Lihat ke Halaman Asli

Edy Supriatna Syafei

TERVERIFIKASI

Penulis

Din Syamsuddin Perkuat Tugas Kementerian Agama

Diperbarui: 23 Oktober 2017   21:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Din Syamsudin Sebagai Utusan Khusus Presiden Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Mensesneg Pratikno (kiri) mempersilakan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin (kanan) menyampaikan keterangan mengenai penunjukan dirinya sebagai utusan khusus presiden, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/10/2017). Presiden Joko Widodo mengangkat Din Syamsuddin sebagai utusan khusus presiden untuk dialog dan kerja sama antaragama dan peradaban. (ANTARA/Puspa Perwitasari)

Pengangkatan  Prof Dr KH Muhammad Sirajuddin Syamsuddin MA (Din Syamsuddin) sebagai utusan khusus Presiden untuk dialog dan kerjasama antaragama dan peradaban jangan dipandang dapat menimbulkan tumpang tindih (overlapping) dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama (Kemenag).


"Kepada beliau saya memberikan tugas untuk mengembangkan dialog dan kerjasama antaragama baik, di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin.

Pesan Presiden ini mengandung makna bahwa tugas Din demikian mulia, namun berat. Din, demikian kalangan awak media biasa menyebutnya, memang sudah terbiasa berbicara tentang toleransi. Tetapi, ia kini justru diharapkan dapat mempromosikan kerukunan antaragama yang ada di Indonesia.

Di berbagai forum internasional, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah memang sering tampil berbicara tentang pentingnya kerukunan antaragama. Ia berpegang pada pijakan yang sudah berakar di Tanah Air, yaitu  Pembukaan UUD 1945,  bahwa Indonesia terlibat dalam memlihara ketertiban dunia dan mewujudkan perdamaian abadi.

Atas dasar itu, Din telah mempromosikan Indonesia sebagai negara pemeluk Islam terbesar. Namun ia sering mengingatkan bahwa Indonesia bukan negara agama. Agama hadir di bumi nusantara itu telah lama ikut mewarnai prilaku kehidupan warganya sehingga dapat hidup harmonis.

Apakah ini overlapping dengan tugas Kemenag?

Tentu tidak. Sebab, seperti diingatkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin beberapa waktu lalu, Pancasila sarat dengan nilai-nilai agama. Nilai tersebut antara lain ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan.

Karenanya, Pancasila bukan milik satu agama atau kelompok tertentu.

"Semua agama memiliki ajaran terkait substansi dan esensi Pancasila," tutur Menag saat memberikan  Pembinaan Peningkatan Kerukunan Umat Beragama se-Provinsi Gorontalo di Asrama Haji Gorontalo, Kamis (12/10).

Sudah lama warga Indonesia memahami bahwa isi Pancasila semuanya adalah nilai-nilai agama.  Lima sila Pancasila didapat dari nilai-nilai agama. Yang perlu kita luruskan adalah, Pancasila bukan milik suatu kelompok tertentu.

Dengan demikian, pesan Presiden Jokowi agar Din mengembangkan dialog dan kerjasama antar agama dan antar peradaban dengan mempromosikan kebudayaan dan peradaban Indonesia berdasarkan Pancasila, sungguh tepat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline