Lihat ke Halaman Asli

Edy Supriatna Syafei

TERVERIFIKASI

Penulis

Padahal Prosedur Bandara Tanah Air Belum Serumit Bandara King Abdul Aziz

Diperbarui: 6 Juli 2017   15:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemeriksaan penumpang melalui x ray di bandara Soekarno-Hatta diperketat (Foto: Angkasa Pura II)

Pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi atas kasus penamparan oleh penumpang terhadap petugas Bandara Manado atau Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, sepatutnya tidak sebatas sampai pada penyesalan tetapi perlu mendorong semua pemangku kepentingan (stakeholders) yang terlibat di dalamnya untuk mengambil tindakan.

Pemeriksaan di sejumlah bandara di Tanah Air, pandangan penulis, tergolong tidak terlalu ketat. Sudah begitu, penumpangnya arogan, apa lagi bersikap mentang-mentang punya kekuasaan dan jika mengikuti istilah orang Betawi pelakunya 'belagu'.

Bagaimana jika pemeriksaan seluruh penumpang menyontek petugas di Bandara King Abdul Aziz Jeddah?

Gini, pemeriksaan penumpang di bandara ini tergolong menyebelkan. Bagaimana tidak? Mulai sepatu, ikat pinggang, cincin dan hingga jam tangan, walau tergolong mahal sekalipun, harus dilepaskan dan ditempatkan ke baki plastik yang disediakan. Lantas, benda-benda yang mengandung logam sudah berada di baki plastik, barulah petugas memerintahkan baki tadi melewati pemeriksaan x-ray.

Sedangkan penumpangnya, juga harus lewat pintu x-ray. Jika masih terdengar suara, yang bersangkutan harus introspeksi karena diingatkan benda-benda mengandung logam harus dilepaskan. Bisa jadi, uang koin pun harus dikeluarkan dan dipisahkan dari badan penumpang untuk segera ditempatkan di baki plastik.

Jika sudah dinyatakan bersih, terbebas dari deteksi x-ray, penumpang baru mengambil barang miliknya di baki yang telah melewati proses pemeriksaan x-ray.

Maka, pemeriksaan demikian lama. Tentu, antrean pun mengular. Belum lagi penumpang yang membawa barang dalam jumlah besar. Ada yang membawa barang diseret. Ada penumpang yang mendorong barang miliknya dengan kaki karena terlalu banyaknya barang yang dibawa.

Pemandangan ini terjadi tatkala para penumpang yang akan meninggalkan Bandara King Abdul Aziz. Setiap seusai pelaksanaan ibadah haji, jemaah membawa barang (oleh-oleh) melebihi kapasitas yang ditentukan. Jauh hari Kementerian Agama (Kemenag) selalu mengingatkan pada musim haji bahwa batas maksimal bawaan jemaah haji adalah 32 Kg. 

Barang bawaan seberat itu harus dimasukan ke bagasi. Sedangkan satu tas tentengan dengan berat maksimal 7 Kg, tetapi dalam realitasnya aturan ini banyak tidak dipatuhi. Akibatnya, banyak anggota jemaah haji membawa barang dengan cara tak lazim: diseret, didorong dengan kaki lantaran kedua tangannya sudah menentang tas.

Bisa jadi, barang berlebihan itu kadang tak bisa dibawa yang kemudian dikenal sebagai barang tercecer atau barcer.

Anrean jemaah sebelumnya sudah mengular tatkala pemeriksaan paspor. Maklum, petugas imigrasi setempat rada rewel sementara penumpang banyak di antaranya tak bisa berbahasa Arab. Kalaupun diajak berkomunikasi dengan Bahasa Inggris, petugas menggeleng kepala sambil melotot penuh curiga.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline