Lihat ke Halaman Asli

Edy Suhardono

Psychologist, Assessor, Researcher

Ketidakpercayaan Masyarakat kepada "2P": Politisi dan Polisi

Diperbarui: 9 Januari 2025   22:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politisi dan Polisi (Sumber: Freepik/Koleksi Edy Suhardono)

Ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi publik, khususnya politisi dan polisi, merupakan isu yang mendesak dalam konteks pemerintahan dan pelayanan publik di Indonesia. Laporan Ipsos Global Trustworthiness Index 2024 menunjukkan bahwa 45% responden tidak mempercayai politisi, sedangkan polisi dan pejabat kabinet/kementerian masing-masing mendapat 41% ketidakpercayaan.

Angka-angka ini mencerminkan krisis kepercayaan yang serius terhadap dua profesi yang seharusnya menghadirkan keadilan dan ketertiban dalam masyarakat. Pertanyaan penting yang perlu dijawab adalah mengapa masyarakat menjadi skeptis terhadap kedua profesi ini, dan apa dampaknya terhadap kebijakan publik serta kualitas pelayanan yang ditawarkan.

Ketidakpercayaan terhadap Politisi

Politisi sering kali dianggap tidak dapat diandalkan, terutama karena skandal korupsi yang mencoreng wajah institusi ini. Janji-janji yang tidak ditepati dan perilaku oportunistik memperburuk keadaan.

Dalam teori sistem politik yang dikemukakan oleh David Easton, legitimasi politik bergantung pada kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin mereka (Easton, 2010). Ketika kepercayaan ini hilang, legitimasi politik menjadi terancam.

Ketidakpercayaan ini berdampak negatif pada partisipasi politik dan mendorong apatisme masyarakat. Pengabaian terhadap kesejahteraan masyarakat oleh politisi memicu perasaan skeptis yang mendalam.

Dalam situasi ini, bagaimana upaya yang harus dilakukan oleh politisi untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat dan meningkatkan partisipasi politik sebagai elemen vital dalam demokrasi?

Ketidakpercayaan terhadap Polisi

Sebagai aparat penegak hukum, polisi seharusnya berperan sebagai pelindung keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, beragam kasus penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan kekerasan oleh oknum polisi telah merusak citra institusi ini.

Robert K. Merton dalam teorinya tentang anomie menyatakan bahwa ketidakpercayaan terhadap institusi hukum dapat menyebabkan disintegrasi sosial (Merton, 2013). Ketidakpercayaan ini menciptakan sikap enggan masyarakat untuk melaporkan kasus kejahatan atau bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Hal ini mengakibatkan penurunan efektivitas penegakan hukum dan memburuknya keamanan publik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline