Antara tahun 2020 dan 2024, Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam angka kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2020, tercatat sebanyak 100.028 kasus dengan 23.529 korban jiwa, sementara pada tahun 2024, angka tersebut melonjak menjadi 120.316 kasus dengan 27.481 korban meninggal.
Kenaikan ini memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan hubungan antara penggunaan jalur kiri dan posisi stir di sebelah kanan. Fenomena ini menarik untuk diteliti lebih dalam, mengingat progresi angka kecelakaan tersebut dapat mencerminkan adanya keterkaitan dengan sistem berkendara yang diterapkan di Indonesia.
Dengan demikian, perlu dipertanyakan apakah sistem berkendara yang mengharuskan penggunaan jalur kiri dan stir kanan menjadi faktor utama dalam peningkatan angka kecelakaan tersebut.
Mengapa Stir Kanan di Jalur Kiri?
Indonesia, seperti Inggris, Jepang, dan beberapa negara Asia Tenggara, menggunakan sistem stir kanan di jalur kiri. Sejarah kolonial dan pengaruh Inggris turut membentuk kebiasaan ini. Bahkan sebelum kendaraan bermotor, ksatria berkuda merasa lebih aman di jalur kiri untuk menghadapi ancaman dengan pedang di tangan kanan. Tradisi ini terus berlanjut hingga hari ini.
Seperti banyak negara bekas jajahan, aturan berkendara di Indonesia dipengaruhi oleh negara-negara kolonial. Meskipun Indonesia dijajah oleh Belanda selama berabad-abad, sistem jalan dan kebiasaan berkendara di sini lebih banyak dipengaruhi oleh Inggris, yang pernah membantu pembangunan jalan di Indonesia.
Oleh karena itu, Indonesia tetap menggunakan sistem stir kanan dan mengemudi di jalur kiri, mirip dengan Inggris dan beberapa negara Persemakmuran lainnya. Pergeseran dari sistem lama ke sistem baru juga memerlukan adaptasi publik yang signifikan. Masyarakat memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan perubahan besar dalam sistem lalu lintas.
Namun, pertanyaan yang muncul adalah mengapa Indonesia tetap mempertahankan sistem ini meski berbagai studi menunjukkan bahwa jalur kanan dengan stir kiri lebih aman?
Risiko Kecelakaan Jalur Kiri-Stir Kanan
Banyak penelitian menunjukkan bahwa sistem stir kanan dan jalur kiri memiliki risiko kecelakaan yang lebih tinggi. Penelitian oleh Liu et al. (2016) menemukan bahwa perilaku menyimpang lebih sering terjadi di lingkungan dengan sistem ini. Selain itu, Yuting Gao (2024) menyoroti bahwa bahaya perubahan lajur meningkat di jalan raya dengan sistem jalur kiri-stir kanan.