Yogyakarta (Pakis Kemenag DIY) - Peraturan Menteri Agama No 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan(PKB) Guru di maksudkan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kinerja guru. Disebutkan bahwa Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru adalah pengembangan kompetensi bagi guru sesuai dengan kebutuhan dan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. Namaun di bidang ketatalaksanaan masih belum adanya sistem pemantauan terhadap pengembangan diri para GPAI bersertifikat pendidik dan pembinaan yang belum optimal dan sinergis. .Sedangkan masalah di Regulasi sebagian GPAI belum melaksanakan PMA tersebut. Beberapa masalah ini belum ada cara atau strategi pembinaan dan pemantauan pengembangan diri GPAI sehingga para guru cenderung santai dan tidak termotivasi.
Demikin disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Dr. H. Ahmad Bahiej, SH, M,Hum pada Kamis (28/11/2024) dalam forum Sapa Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) II bertempat di Ruang PTSP lantai satu kantor wilayah. Mendampingi Kakanwil Bahiej, Kepala Bidang Pakis H. Aidi Johansyah, S.Ag, MM dan Ketua Tim PAI Edy Purwanto, S.Pd, M.Pd.Si. Sementara tercatat sebanyak 796 guru PAI bergabung dalam zoom meeting yang dikemas pada Aplikasi CRA GPAI Bidang Pakis. Secara daring, kegiatan kedua Tim PAI ini juga dihadiri oleh Kasi Pais/Pakis Kantor Kemenag Kabupaten Kota se DIY.\
Dalam laporan kegiatan, Kabid Aidi menyampaikan ucapan selamat hari guru serta informasi pencerahan terhadap pelaksanaan PPG bagi GPAI serta program tuntas baca Al Quran yang akan diterapkan di sekolah-sekolah khususnya bagi siswa yang beragama Islam.
"Tahun 2025 direncanakan akan dituntaskan program PPG bagi seluruh guru PAI," terang Kabid Aidi.
Sementara itu Kakanwil Bahiej menandaskan bahwa para GPAI bersertifikat pendidik yang mendapatkan TPG hanya digunakan untuk kepentingan konsumtif bukan lagi edukatif. Dan Pembinaan lewat imbauan maupun instruksi terbukti tidak efektif karena tidak ada punishment yang didasarkan data laporan.
"Dalam upaya mengatasi problematika tersebut dan menangkap peluang perkembangan teknologi, maka untuk meningkatkan layanan terhadap guru PAI diterapkan sebuah aplikasi CRA-GPAI (Coaching and Reporting Aplication - Guru Pendidikan Agama Islam) yang berisi fitur Pelatihan (termasuk Sapa GPAI), Laporan Pengembangan Diri (Upload Sertifikat) dan Aduan GPAI (Dumas)," terang Kakanwil.
Di akhir arahan, Kakanwil Bahiej mengucapkan selamat hari guru kepada ratusan GPAI.
"Selamat hari guru nasional, semoga menjadi guru yang hebat," pungkasnya.
Usai arahan Kakanwil, Katim Edy memandu dialog interaktif baik secara langsung maupun lewat chating zoom. Puluhan GPAI berebut pertanyaan seputar penerimaan TPG, secara umum disimpulkan bahwa para guru menyambut baik sapa GPAI dan aplikasi CRA GPAI untuk peningkatan kompetensi dan pengembangan diri mereka. (edp)