Yogyakarta (Pakis Kemenag DIY) -- Santri adalah orang yang mendalami agama Islam, beribadah dengan sungguh-sungguh dan saleh. Santri tidak hanya terbatas pada mereka yang pernah belajar di pondok pesantren, tetapi juga mereka yang memiliki pemahaman dan cara pengamalan keagamaan yang sesuai dengan ajaran Islam. Jika diimbaskan kepada para pegawai Kementerian Agama, maka mereka juga bisa dikategorikan sebagai santri yang memiliki karakter dan harapan sebagaimana seorang santri di ponpes.
Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta H. Mukotip, S.Ag, M.Pd.I pada Senin (14/10/2014) saat menjadi pembina apel pegawai Kanwil Kemenag DIY. Diikuti oleh seluruh pegawai kantor wilayah, apel dihadiri juga oleh Kepala Bagian Tata Usaha H. Muntolib, S.Ag, MSI serta para Kabid dan Pembimas. Bertindak sebagai petugas apel adalah para pelaksana Bidang Pakis diantaranya pemimpin apel Muhtadin, pembawa acara Putri Kumalatsani dan pembaca doa H. Agus Jaelani.
Dalam penjelasan pembina apel, Kabid Mukotip menjelaskan tentang santri terkait jelang Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2024 yang akan jatuh pada tanggal 22 Oktober.
"Hikmah hari santri bagi kita adalah bagaimana berperilaku yang baik dan berakhlaqul karimah," tutur Kabid Mukotip.
Dalam kesempatan itu Kabid juga memberikan informasi bahwa dalam rangka HSN akan dilaksanakan expo kemandirian pesantren kerjasama Kanwil Kemenag DIY dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang akan berlangsung di UIN pada (16-18/10/2024) dan di sela-sela itu juga akan diadakan Islamic Solo Singing Competition. (edp)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H