Lihat ke Halaman Asli

Pemerintah Tidak Mau Disalahkan Setelah Warganya Dipancung?

Diperbarui: 26 Juni 2015   04:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa membantah eksekusi Ruyati binti Sapubi merupakan bentuk kecolongan dari pemerintah Indonesia terhadap warganya di luar negeri. Menurutnya ini bukan masalah advokasinya, tapi sikap dari sistem pengadilan di Arab Saudi yang suka langsung melakukan eksekusi tanpa pemberitahuan. Dan hal ini bukan yang pertama kali terjadi dan juga bukan hanya kepada Indonesia saja, tapi juga negara lain.

Penyataan itu sungguh sepertinya Pemerintah tidak ingin disalahkan setelah Ruyati binti Sapubi dieksekusi mati. Padahal seharusnya Pemerintah itu melindungi warganya. Masalahnya secara logika buat apa ada Kedutaan Besar Indonesia di Saudi Arabia? Bukankah fungsi dari pada kedutaan besar itu sendiri adalah memantau kondisi para warganya yang ada di negara tersebut. Sehingga tidak mungkin Pemerintah tidak mengetahui persoalan ini, hanya mungkin tidak adanya kemampuan untuk memantaunya. Lalu selama ini apa saja yang sudah dilakukan para pengurus Kedutaan Besar tersebut sehingga tidak mengetahui kalau ada warganya yang di eksekusi mati. Mungkin memang disatu sisi kita tidak dapat menentang ketentuan yang sudah berlaku di Negara tersebut, akan tetapi paling tidak ada suatu usaha atau upaya dari Pemerintah yang dalam hal ini di wakilkan Kedutaan Besarnya untuk berusaha melindungi warganya dari masalah seperti itu.

Kemudian menurut Marty Natalegawa menyatakan bahwa Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur sudah resmi ditarik dari negeri kerajaan itu. Apakah ini terkait dengan hukuman pancung yang diterima oleh Ruyati?

Dan mengenai protes Pemerintah yang akan disampaikan kepada Kerajaan Arab Saudi, saya kira sudah tidak ada gunanya lagi karena masalahnya sudah terjadi. Setahu saya kerjasama kedua Negara tersebut selama ini sudah sangat baik. Justru yang perlu dilakukan sekarang ini adalah melindungi warga yang belum tereksekusi mati. Dan paling tidak ada suatu pendekatan antara kedua Negara dan bukan berarti harus meloloskan atau membenarkan yang bersalah. Sehingga Pemerintah terkesan sudah memperlihatkan benar-benar telah melindungi warganya.

Maka diharapkan untuk yang akan datang perlu adanya pembicaraan antara kedua Negara kembali karena hingga saat masih ada 23 warga TKI lagi yang terancam dihukum pancung di Negara tersebut. Sehingga setelah kejadian kasus Ruyati, kasus-kasus yang lainnya dapat terpantau dan tidak ada alasan lagi karena tidak adanya pemberitahuan.-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline