Lihat ke Halaman Asli

edy mulyadi

Jurnalis, Media Trainer,Konsultan/Praktisi PR

Memangnya Reklamasi untuk Siapa, Sih?

Diperbarui: 19 Mei 2017   21:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh Edy Mulyadi*

Tim Sudirman Said Tantang Luhut Buka Kajian Rizal Ramli Soal Reklamasi Jakarta.Begitu judul berita satu media online yang dirilis pada Kamis, 18 Mei 2017 pukul 04:38:00 WIB. Isinya, Tim Sinkronisasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang dipimpinan Sudirman Said meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk membeberkan kajian yang pernah dibuat pendahulunya, Rizal Ramli.

Sekadar membuka file lama, Menko Rizal Ramli menghentikan secara permanen proyek reklamasi Pulau G dan meghentikan sementara reklamasi sejumlah pulau lain. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil kajian Tim Komite Bersama lintas kementerian yang dibentuk Menko. Kementerian yang terlibat adalah Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Konservasi, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tim juga melibatkan unsur Pemprov DKI.

Sayangnya Menko yang dikenal dengan jurus Rajawali Kepretnya itu kemudian dicopot. Hebatnya lagi, hanya dalam hitungan hari Luhut Binsar Panjaitan yang menggantikannya langsung menyatakan proyek reklamasi akan dilanjutkan kembali.

“Kami sudah putuskan, kami putuskan ya kami lanjuti. Semua yang kami lihat soal dampak yang ditakutkan dari aspek hukum, aspek lingkungan, PLN, tidak ada masalah," katanya kepada awak media, di Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Kira-kira, apakah Luhut bakal memenuhi tantangan Tim Sinkronisasi Anies-Sandi? Jangan lupa, tantangan nyaris sama juga dilontarkan politisi senior Amin Rais. Dia bahkan menantang Luhut untuk debat terbuka tentang manfaat dan mudharatnya reklamasi.

Luhut sendiri mengaku sudah minta Bappenas melakukan kajian ulang terhadap proyek reklamasi. Rencananya, dia baru akan meladeni tantangan tadi  setelah Bappenas menyelesaikan kajiannya, sekitar Juli tahun ini. Jadi, publik harap bersabar dulu, ya…

Melanggar banyak UU dan aturan

Sambil menunggu Luhut buka mulut, eh buka data, berikut ini beberapa poin penting dari hasil kajian Tim Komite Bersama. Saya beruntung mendapat akses data-data serta membaca langsung kesimpulan dan rekomendasi-rekomendasinya. Intinya begini:

Keputusan menghentikan reklamasi Pulau G secara permanen didasari kajian yang matang dan temuan banyaknya pelanggaran di lapangan. Dari aspek teknis, misalnya, pelanggaran reklamasi Pulau G antara lain karena bersinggungan dengan breakwater Muara Angke, menganggu instalasi pipa gas bawah laut dan pemeliharaannya, serta mengganggu operasi tiga PLTU/PLTGU di Pantai Teluk Jakarta.

Tim Komite Bersama juga menyimpulkan, dari aspek sosial ekonomis reklamasi Pulau G berpotensi memicu konflik dengan alur pelayaran dari dan ke Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Muara Angka. Reklamasi akan menyebabkan penurunan pendapatan nelayan serta peningkatan biaya operasional dan jarak tempuh nelayan yang semakin jauh.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline