Lihat ke Halaman Asli

Edy Fernando

mahasiswa fakultas hukum universitas airlangga

Tidak Setuju Penggerebekan Hotel

Diperbarui: 7 Juni 2022   00:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

TUGAS LOGIKA DAN PEMIKIRAN KRITIS D- 2.28

NAMA            : Edy Fernando Putra

NIM                : 032111133093

Fakultas        : Hukum

TIDAK SETUJUNYA PENGGEREBEKAN HOTEL

Sering terjadinya penggerebekan hotel di perkotaan maupun di dekat daerah perkampugan menjadi penilaian Pro dan Kontra di dalam masyarakat karena penggerebekan tersebut yang di lakukan oleh satpol pp dengan satuan polisi  yang dimana dilakukannya penangkapan razia hotel di dalam nya sering sekali ditemukan  seperti mucikari,pesta  narkoba, 

bahkan pasangan yang bukan suami istri yang sedang melakukan hubungan sexsual didalamnya. Hal tersebut menjadikan sorotan beramai ramai dari warga sekitar yang penasaran pelaku tindak pidana yang tertangkap.

Terjadinya penggerebekan hotel menjadikan Pro dan Kontra di masyarakat yang dimana dikarenakan perbedaan pandangan terhadap hotel tersebut karena biasanya penggerebekan hotel selalu terjadi di hotel berbintang yaitu dibawah bintang 3 dan dilakukan oleh satuan satpol pp bersama satuan polisi yang dilakukan di jam jam malam biasanya pada jam 11 sampai dini hari. 

Pandangan warga ini sangat kontras dimana beberapa warga tidak terima dikarenakan menuutnya hotel adalah sebagai tempat peristirahatan tidak sepatutnya untuk menjadi tempat penggerebakan kamar seluruhnya dan beberapa warga lagi setuju akan adanya penggerebekan hotel karena menurutnya pemberantasan prostitusi ataupun narkoba dan pesta haram yang 

dilakukan di dalam hotel dapat dijadikan pelaku tindak pidana dan berhasil menangkap pelaku pelanggaran hukum.

Menurut kami sebagai mahasiswa dengan ada nya perbedaan pandangan dalam hal tindak pidana penggerebekan hotel yang dimana masyaraat memiliki perbedaan 2 pandangan  yang menjadi kan Pro terhadap pihak berwajib dan satunya Kontra dengan pihak berwajib dan kami disini menengahi ada nya perbedaan pandangan ini 

dengan merujuk kepada undang undang yang berlaku di Indonesia dan membantu membuka pikiran untuk memberikan win win solusi terhadap kedua belah pihak yaitu antara penguasa dengan masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline