Pantun merupakan salah satu bentuk karya sastra yang sangat digandrungi oleh banyak masyarakat Indonesia dan dijadikan sebagai hiburan masyarakat.
Menilik Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pantun adala bentuk dari puisi Indonesia atau Melayu yang setiap bait (kuplet) biasanya terdiri atas empat baris yang bersajak (a-b-a-b).
Tiap larik biasanya terdiri atas empat kata, baris pertama dan baris kedua biasanya untuk tumpuan (sampiran) saja dan baris ketiga dan keempat merupakan isi.
Pantun juga bisa diartikan peribahasa sindiran dari masyarakat untuk kebijakan ataupun untuk segala sesuatu yang dirasa ada yang ganjal didalamnya.
Dengan demikian, pantun sejatinya bisa digunakan untuk beragam tujuan didalamnya, sebut saja seperti untuk menghibur atau mengedukasi.
Apalagi pada momen bulan puasa penuh berkah ini, pantun pun bisa dijadikan ajang menghibur agar puasa kita tidak suntuk di siang hari.
Seperti contoh beberapa pantun berikut ini.
Contoh 1
Bang Udin datangnya telat
Datangnya di hari selasa