Beberapa waktu lalu, BPS merilis data terbaru jumlahpenduduk miskin di Indonesia. Meskipun katanya mengalami penurunan, namun penduduk miskin di Indonesia masih berjumlah 28,01 juta jiwa, atau sekitar10,86% dari penduduk Indonesia. Jumlah yang sangat banyak dan masih menjadi tanggung jawab penuh Negara untuk mengentaskan mereka dari garis kemiskinan.
BPS menggunakan angka garis kemiskinannya adalah 354.386 rupiah per bulan. Yang merupakan nilai kebutuhan minimal hidup. Atau sekitar 4,25 juta per tahun. Angka yang sangat kecil sebenarnya.
Angka tersebut jadi menggugah kita untuk coba menghitung sebenarnya berapa kebutuhan per tahun jika Negara ingin mengentaskan mereka dari kemiskinan. Jika angka tersebut dikalikan dengan jumlah penduduk miskinnya, maka dibutuhkan 119,11 trilliun rupiah per tahun, untuk mengihidupi penduduk miskin. Tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan APBN kita.
Adakah jalan lain selain dari APBN? Bagaimana dengan potensi zakat nasional?
Mari kita hitung dari zakat termudah yakni Zakat Mal. Dari pendapatan setiap penduduk muslim wajib menyisihkan 2,5% pendapatannya.
Mari kita asumsikan rata-rata pendapatan penduduk Indonesia berdasarkan pendapatan perkapita per tahun yakni 45,18 juta. Dengan zakat 2,5%,maka setiap penduduk muslim wajib menyisihkan sekitar 1,1 juta rupiah pertahun.
Jika penduduk Indonesia berjumlah 304,18 juta jiwa (menurut hitungan BPS jika 10,86% nya adalah 28,01 juta jiwa, penduduk miskin) dan kita asumsikan 80% nya adalah muslim, maka ada sekitar 258,5 juta penduduk muslim. Jika 10% nya adalah miskin, maka ada 232,7 juta jiwa penduduk muslim wajib zakat.
Sehingga, potensi zakat setahunnya, senilai 262,83 triliun per tahun.
Maka, jika “hanya” dibutuhkan 119,11 triliun rupiah untukmemenuhi kebutuhan seluruh penduduk miskin di Indonesia selama 1 tahun, maka hanya dibutuhkan sekitar 50% dari potensi zakat yang ada. Dan 50% nya lagi bisa dimanfaatkan untuk membuka lapangan kerja bagi penduduk miskin tersebut.
Jadi kemana selama ini Zakat-zakat yang dikumpulkan oleh Badan Zakat? Sudah optimalkah? Baik secara pengumpulan zakatnya hingga penyalurannya. Apakah BPS memiliki data per-nama dan NIK penduduk miskin di Indonesia? Jika ada tentunya dapat diberikan datanya ke Badan Zakat sehinggaakan lebih tepat guna.
Ternyata, sebenarnya mudah mengatasi kemiskinan diIndonesia, jika kita mau.