Lihat ke Halaman Asli

Penyalahgunaan Dana KJP

Diperbarui: 9 Mei 2018   13:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

liputan6.com

Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK. 

Dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. KJP di berikan untuk peserta didik yang kurang mampu pada jenjang satuan pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup : seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.

Sudah jelas yah bahwa KJP di berikan untuk siswa/siswi yang kurang mampu yang sekolah di negeri maupun swasta. Saya punya teman, dia guru SD Inklusi yang berstatus negeri di daerah Jaksel. 

Dia kebetulan walikelas juga di sekolah inklusi tersebut. Dia berbagi cerita ke saya tentang KJP. Ketika dia mengadakan rapat mengenai pembahasan perkembangan anak di kelas dan meminta para wali murid untuk datang ke sekolah, mungkin hanya 10 dari 30 orang tua yang menghadiri. Namun ketika ada pemberitahuan pendaftaran KJP, berbondong-bondong semua wali murid datang sangat pagi. 

Lucunya adalah mereka orang tua yang terlihat sangat mampu, seperti memakai barang branded, memakai gelang emas udah kayak toko emas berjalan, punya mobil dan rumah yang sangat layakpun tanpa malu ikut mengajukan anaknya agar dapat KJP. Setelah kartu didapat ada beberapa orang tua juga salah dalam menggunakan dana bantuan dari KJP tersebut. 

Seperti membeli yang di luar kebutuhan sekolah entah baju, daging murah khusus penerima KJP lalu di jual agar mendapat untung berkali lipat, atau bahkan si siswanya sendiri yang menyalahgunakan dana tersebut. Seperti yang anda bisa lihat di setiap toko di mall ataupun toko pinggir jalan yang berjualan baju biasa bukan seragam terpampang tulisan di selembar karton "Menerima KJP" dalam artian mereka bisa beli baju modis tersebut dengan dana KJP. 

Padahal jelas KJP dipergunakan untuk kebutuhan sekolah bukan kebutuhan di luar sekolah. Lantas seharusnya ada tindakan tegas dari pemerintah untuk pedagang dan juga pengguna yang telah menyalahgunakan dana bantuan dari dana APBD Jakarta. 

Jangan sampai dana terbuang hanya untuk memanjakan mereka yang seharusnya tidak layak mendapatkan dana KJP lantas lolos mendapatkan dana tersebut dan akhirnya uang hanya terbuang di orang yang tidak tepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline