Lihat ke Halaman Asli

Anggota DPR dan DPD dari Sumatera Barat

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13983553941683656140

KPU Sumbar merampungkan rapat pleno rekapitulasi suara 18 kabupaten dan kota pemilu legislatif 2014 di Hotel Pangeran Beach, Padang, Kamis (24/4). Diperkirakan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PDIP dan PPP berhasil meloloskan wakilnya ke senayan, masing-masing dua kursi. Sementara PAN dan NasDem hanya satu kursi, itupun hanya dari Dapil Sumbar 1.

Rekapitulasi Dapil Sumbar II sudah tuntas. Sementara Dapil I hanya mengecualikan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Untuk DPD, suara terbanyak diperoleh Irman Gusman, Emma Yohanna, Jeffrie Geovanni dan Nofi Chandra.

Di Dapil Sumbar I dan Sumbar II DPR RI terjadi pertarungan antara Nasdem, PDI-P dan Hanura yang menjadi segitiga rumit, suara ketiga partai hanya berbeda tipis.

Di dapil Sumbar II, Nasdem yang awalnya diprediksi meraih satu kursi DPR RI, harus pasrah ketika suara PDI-P dari Kabupaten Pasaman Barat masuk. Suara Nasdem hanya terpaut 2.563 suara dengan PDI-P. Nasdem 78.433 suara, sementara PDI-P 80.996 suara.

Kemudian perolehan Partai Hanura (71.416 suara) yang sudah unggul di sejumlah daerah, harus takluk dengan perolehan PDI-P di Kabupaten Dharmasraya. Hanura harus pasrah dengan suara PDI-P yang akhirnya mencapai 95.102 suara. Hanura akhirnya hanya memperoleh 76.089 suara. Terpaut cukup jauh, 18.293 suara. Kalaupun suara dari kabupaten Kepulauan Mentawai masuk, diperkirakan tidak akan memberi pengaruh signifikan sehingga kursi DPR Dapil Sumbar I tetap untuk PDI-P.

Rekapitulasi penghitungan suara di hari ketiga kemarin, berlangsung panas. Ketua KPU Sumbar Amnasmen sampai harus main tunjuk-tunjuk tangan dengan saksi Partai Nasdem, Erizal. Aparat keamanan pun bahkan sempat siaga penuh.

Protes dari Nasdem berlangsung sesaat sebelum KPU Pasaman Barat menyampaikan hasil rekapitulasi perolehan hasil suara. Saksi Nasdem Erizal, mempertanyakan keabsahan pleno rekapitulasi KPU Pasaman.

“Ini harus dikoreksi dulu. Pleno tingkat Pasaman Barat tidak sah karena format isian hasil pleno tidak dilengkapi dengan jumlah suara sah dan jumlah pemilih dan lainnya,” ungkap Erizal.

Ketua KPU Amnasmen, menjelaskan, pleno rekapitulasi Pasaman Barat sudah sah yang dibuktikan dengan dibubuhkannya tanda tangan oleh seluruh saksi partai. Menyangkut jumlah pemilih dan suara sah yang tidak dicantumkan yang diberikan kepada saksi. Menyangkut dugaan pelanggaran, saluran yang pas adalah pengawas pemilu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline