Perjalanan Narasi Perdamaian bangsa Indonesia bukanlah dimulai di abad ini, namun sudah tertulis dalam pembukaan Undang-undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea ke empat yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Sehingga tujuh limapuluh tahun lalu Indonesia sudah menjadi embrio perdamaian bangsa- bangsa di dunia dan senantiasa mengambil peran perdamaian dunia serta pijakan fundamental dari politik bebas aktif.
Dalam buku Mohammad Hatta " Demokrasi Kita" Tujuan politik bebas aktif antara lain mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keselamatan bangsa, meningkatkan perdamaian dunia dan mempererat persaudaraan antarbangsa
Dalam mewujudkan perdamaian ini, Resolusi 1325 PBB dikenal dengan pernyataan yang sangat revolusioner dari Dewan Keamanan PBB karena menyatakan tentang kesetaraan wanita dalam partisipasinya, dan keterlibatanya secara penuh dalam upaya memelihara dan menyebarkan perdamaian dan keamanan,
Untuk itu perempuan juga memainkan dan mengambil peran kunci dalam mempertahankan perdamaian melalui peran mereka di bidang ekonomi, sosial dan budaya di negara-negara yang dilanda peperangan dan konflik.
Keterlibatan perempuan dalam keamanan dan perdamaian bertujuan untuk menekankan pentingnya peranan perempuan sebagai agen perdamaian dan toleransi juga misi lainnya yakni menggandakan upaya untuk mengarusutamakan peran perempuan dalam agenda perdamaian melalui kemitraan global di Kawasan serta membangun dan membina jaringan negosiator dan mediator perempuan di Kawasan.
Pemajuan peranan perempuan menjadi poin yang krusial, hal ini karena perempuan memegang peranan penting dalam pencegahan konflik, manajemen konfik, dan bina damai pasca konflik.
Perempuan sebagai garda istimewa dalam perdamaian dunia memiliki sifat khas karena dinilai lebih peka terhadap situasi lingkungan dan budaya setempat sehingga meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap keberadaan penjaga perdamaian perempuan karena mampu memberikan rasa aman dan nyaman terutama bagi anak-anak dan perempuan yang sering menjadi korban kekerasan seksual dalam suatu konflik; Penjaga perdamaian perempuan (early peace-builders & role model ) bagi para wanita lokal dalam mendorong aktivitas-aktivitas pembinaan perdamaian, termasuk yang berkaitan dengan aspek keamanan seperti proses gencatan senjata, demobilisasi, dan reintegrasi, serta negosiasi.
Terkait pengiriman pasukan perdamaian, Indonesia telah mengirimkan pasukan perdamaian sejak 1957. Saat ini Indonesia menduduki posisi 8 dari 124 negara penyumbang personel terbesar dengan 3.080 personel, 106 di antaranya perempuan (female peacekeepers), bertugas di 8 misi perdamaian PBB dengan menerapkan penanganan kekerasan berbasis gender (Gender Based Violence / GBV) dan kekerasan seksual terkait konflik (Conflict Related Sexual Violence/CRSV) terjadi dalam angka yang mengkhawatirkan karena perempuan dan anak-anak adalah korban terbanyak dalam suatu konflik.
Misalnya, perempuan yang dianggap sebagai anggota keluarga kombatan sering menjadi sasaran kekerasan dan pelecehan dalam komunitas mereka. Untuk itulah peran penjaga perdamaian perempuan menjadi sangat krusial untuk mengatasi masalah-masalah terkait GBV dan CRSV di daerah konflik.