Lihat ke Halaman Asli

Asyiknya Berpayung Sambil Naik Motor

Diperbarui: 25 Juni 2015   06:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TIDAK ada larangan berpayung saat bersepeda motor. Tinggal bagaimana penumpang sepeda motor mensiasati agar tidak terjebak insiden. Cara yang paling mudah, melaju pelan-pelan saja. Barangkali itu yang ada di benak pemotor dan penumpang yang saya lihat di Jakarta, baru-baru ini. Daripada kepanasan, lebih baik memakai payung. Kreatif sih. Biasanya, ada alasan lain. Hanya berjarak dekat dari rumah. Lantaran yang di sekitar pemukiman, kerap kali menganggap risiko tidak terlalu tinggi. Ada kesan menggampangkan masalah. Mengingat risiko tak pernah mengenal jarak. Kebiasaan mengurangi risiko memang masih minim. Tak hanya di jalan raya. Di berbagai kehidupan masyarakat, kita juga kerap melihat hal serupa. Bangsa kita tangguh dalam menantang risiko. Kalau melihat pemotor yang berpayung di atas, problemnya justeru terkait soal helm pelindung kepala. Kita semua mahfum kalau soal helm. Benturan di kepala bakal berakibat fatal. Tak heran jika kemudian negara mengatur soal itu dalam Undang Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Aturan itu mewajibkan pengendara dan penumpang sepeda motor wajib memakai helm. Bahkan, jenis helmnya pun diwajibkan yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sanksi bagi pemotor yang tidak memakai helm pun sudah digariskan. Tinggal pilih, mau denda maksimal Rp 250 ribu, atau kurungan badan maksimal satu bulan.

Kembali lagi soal budaya keselamatan di jalan. Sebagai manusia yang berakal budi, kita senantiasa berikhtiar agar hidup lebih baik di esok hari. Sekalipun naik motor tak lebih dari satu kilometer, helm menjadi vital saat bersepeda motor. Memakai helm sebagai ikhtiar. Sedikit saja lengah, maut sudah mengintai. Di bagian lain, kecelakaan lalu lintas jalan tak pernah mengenal jarak. (edo rusyanto)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline