Lihat ke Halaman Asli

Polisi Mencari Obat Mujarab

Diperbarui: 25 Juni 2015   20:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

INDONESIA punya segudang cerita. Ada cerita manis dan tentu saja tak sedikit cerita getir. Mulai dari penyakit sosial, orang-orang terkaya di dunia, bencana alam, hingga problem kecelakaan lalu lintas jalan. Tapi ada yang menarik kalau bicara fatalitas kecelakaan lalu lintas jalan tahun 2011. Maksudnya, ternyata angka fatalitas alias kematian jumlahnya menurun jika dibandingkan 2010. Tahun lalu, korban tewas sebanyak 31.185 orang, sedangkan 2010 sekitar 31.234 jiwa. Turun sekitar 0,16%. Suasana pembahasan hal tersebut terasa kental sekali, di Hotel Bidakara, Rabu (25/1/2012) pagi. Sekitar 60-an orang dari berbagai instansi hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) Rencana Aksi RUNK Kepolisian, di hotel tersebut. Diskusi menghangatkan suasana yang sedari pagi diguyur hujan. “Ada sekitar 61 undangan yang hadir dalam FGD kali ini,” kata Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa, kepala Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, saat memberikan laporan sebelum pembukaan FGD. Saya yang hadir selaku anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM), hadir bersama bro Rio Octaviano, ketua umum Road Safety Association (RSA). Bro Rio hadir terlambat karena informasi kepastian undangan saya peroleh baru pada pagi hari itu. Bagi saya ini adalah forum penting untuk menyampaikan pesan kepada para pengambil keputusan di kepolisian. Walau, pada hari bersamaan saya semestinya ikut menjajal motor anyar Yamaha Fino di Bandung. Tapi hidup harus memilih.

Selain dari unsur kepolisian, hadir juga dari instansi lain seperti kementerian perhubungan, kementerian kesehatan, kementerian perdagangan, kalangan perguruan tinggi, dan kelompok peduli keselamatan lalu lintas jalan, seperti Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Target Pemerintah Pemerintah menargetkan penurunan fatalitas sebesar 50% pada 2020. Angka yang dijadikan basis penghitungan adalah fatalitas 2010 yang mencapai 31.234 jiwa. Dengan begitu, pada 2020, fatalitas kecelakaan lalu lintas jalan sekitar 15.617 jiwa. Peran polisi untuk mereduksi fatalitas sangat vital. Di bahu kepolisian banyak tersandar harapan. Maklum, jika menilik pemicu kecelakaan lalu lintas jalan yang didominasi faktor manusia, pasti tidak bakal jauh dari persoalan kedisiplinan dan kelengahan berkendara. Soal kedisiplinan, peran polisi sebagai penegak hukum berada di garda depan. Biasanya, jika polisi tegas, pengguna jalan bakal lebih tertib. Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo, kepolisian mengaku memiliki 11 rencana aksi guna menurunkan fatalitas kecelakaan dalam rentang 2011-2020. Kesebelas rencana itu di antaranya penyempurnaan system pencatatan data kecelakaan dan peningkatan kualitas investigasi kecelakaan lalu lintas. (lihat tabel di bawah ini)

Selain itu, penegakan hukum terkait pelanggaran batas kecepatan kendaraan. “Penegakan hukum terhadap perilaku yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas jalan juga kami prioritaskan,” kata Djoko, dalam Focus Group Discussion (FGD) Rencana Aksi RUNK Kepolisian, di Hotel Bidakara, Jaksel, Rabu (25/1/2012) pagi.

Bagi Komisaris Besar Polisi Naufal Yahya, direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, penentuan batas kecepatan akan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. “Tapi masalah Criminal Justice Systemnya masih mengalami kendala khususnya terutama dalam hal barang buktinya pada saat menggunakan speed gun,” kata dia. Sementara itu, Aine Kusumawati dari Institut Teknologi Bandung (ITB) mengingatkan soal regulasi batas kecepatan yang hingga kini belum ada untuk jalan di dalam perkotaan. “Di jalan tol ada peraturannya, di dalam kota belum ada. Jangan sampai penegakan hukum tapi tidak ada dasarnya,” tegas dia. Kronisnya persoalan kecelakaan lalu lintas jalan di Indonesia butuh resep yang tepat. Bagi saya, salah satu kuncinya adalah meningkatkan sinergi di antara stakeholder keselamatan jalan. Tentu saja selain penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Walau, juga tidak melupakan perwujudan transportasi massal yang aman, nyaman, selamat, terjangkau, dan tepat waktu. Solusi yang diberikan memang harus tepat. Irjen Djoko bahkan berseloroh, harus dicari obat mujarab jangan sampai sakit perut dikasih obat panu. (edo rusyanto)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline