Lihat ke Halaman Asli

Dana Desa Mau Dipakai untuk Apa?

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak masa kerajaan Nusantara, desa menjadi garda terdepan pelayanan penguasa terhadap rakyatnya. Desa adalah organisasi pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga desa dan perangkatnya menjadi rujukan, penampung aspirasi dan penata kelola hubungan antar individu masyarakat.

Organisasi dan manajemen desa lengkap dengan pranata hukum dan sosialnya, sudah terbangun sejak jaman dulu kala. Bahkan sejak jaman Majapahit, keberadaan desa sudah ada sebelum Republik ini terbentuk. Seperti desa Mojosari, desa Mojoarum di daerah Jawa Timur. Dalam catatan sejarah desa ini sudah ada di masa pemerintahan Kerajaan Majapahit saat Raja Hayam Wuruk bertahta dan hingga kini masih eksis pemerintahannya.

Di masa kini, 18 tahun usia orde reformasi, pemerintahan Presiden Jokowi menempatkan desa sebagai salah satu prioritas pembangunannya. Berbagai kebijakan terkait pemberdayaan pemerintahan desa dan komunitas masyarakat dikembangkan dan didesain oleh Bappenas. Jokowi juga membentuk Kementrian desa di kabinet pemerintahan. Jokowi juga bakal memberikan anggaran khusus dari APBN untuk membantu operasional keuangan desa.

Semua kebijakan tersebut didaya gunakan dan dikerahkan untuk menyulap desa menjadi sebuah organisasi pemerintahan yang mandiri dan mampu mendorong warganya aktif. Tujuan Jokowi membangun desa adalah usaha mengurangi urbanisasi besar-besaran masyarakat desa dalam 20 tahun terakhir menuju kota-kota besar.

Namun niat baik Jokowi untuk memberdayakan dan menampilkan desa sebagai salah satu kekuatan politik lokal dan kekuatan ekonomi yang akan menopang kehidupan warganya, tidak akan mulus, jika tidak dilakukan secara terukur dan signifikan.

Meski tak sekompleks masalah perkotaan, masalah yang ada di desa juga cukup menantang untuk dihadapi. Pada umumnya persoalan di desa adalah masalah kemampuan dan kapasitas sumber daya manusia. Karena kebanyakan orang-orang pintar berduyun-duyun ke kota sehingga jumlah warga desa yang memiliki kapasitas dan kemampuan belum sebesar masyarakat kota.

Sehingga sumber daya manusia di bidang pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, & kehutanan masih terkesan rendah. Karena kehidupan di desa minim kompetisi, sehingga masyarakatnya kurang termotivasi, kurang berinovasi dan berkreasi.

Untuk membangkitkan semangat masyarakat desa dan memotivasi maka pemerintahan Jokowi memberikan stimulus dana ke pemerintahan desa. Namun pemberian dana ke desa ini jika tidak dilakukan secara hati-hati hanya akan menimbulkan problem baru yakni tidak adanya kemampuan perangkat desa untuk membuat pertanggungjawaban keuangan desa.

Lantas bagaimana menyalurkan dana desa agar tepat sasaran dan bisa menciptakan produktivitas kegiatan desa.

Pertama pembenahan organisasi pemerintahan desa yang akuntabel, transparan dan menjalankan manajemen pemerintah dengan standar operasional prosedur (SOP). Organisasi perangkat desa harus dijalankan dengan pembagian wewenang dan tugas secara terpisah dan saling mengawasi. Dokumen dan pencatatan keuangan desa harus dilakukan secara rapi dan berstandar pembukuan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Kepala desa sebagai top manajemen tidak boleh terlibat secara langsung dalam pencairan dana. Dia sebagai top leader hanya berwenang dan bertugas memastikan pencairan dana diperlukan untuk kepentingan desa yang bisa dipertanggungjawabkan. Kepala desa lebih bertugas dan berwenang membuat kebijakan. Kebijakan itulah yang nanti dilaksanakan perangkat desa dimana faktor pembiayaannya akan dilakukan bagian keuangan desa atau kasir.
Pemegang mandat keuangan baru bisa mencairkan dana jika ada voucher atau surat resmi dari kepala desa yang memerintahkan bagian keuangan untuk mencairkan dana dengan ditandatangani lebih dari satu perangkat desa. Misalkan tanda tangan pengaju anggaran, didisposisi sekretaris desa dan diketahui Kepala desa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline