Lihat ke Halaman Asli

TVRI Kok Menayangkan Serie A?

Diperbarui: 25 Juni 2015   00:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1347167238167125196

[caption id="attachment_211232" align="aligncenter" width="512" caption="German Denis (AP Photo/Daniela Santoni)"][/caption]

Serie A musim 2012/2013 ditayangkan oleh stasiun TVRI. Beberapa penggemar sepak bola pasti merasa senang. Musim ini, ada empat liga Eropa yang ditayangkan di TV lokal, yaitu English Premier League (MNC TV & Global TV), Serie A (TVRI), La Liga (Trans TV & Trans 7), dan Bundesliga (Indosiar).

Beberapa pihak mendukung langkah TVRI untuk menanyangkan Serie A. Mereka cukup senang karena TVRI yang dikenal kuno dan tidak menarik, mau untuk menayangkan Serie A. Banyak pihak mengapresiasi keputusan TVRI ini.

Tapi, melihat peran yang diemban oleh Lembaga Penyiaran Publik, langkah TVRI menayangkan Serie A adalah kesalahan fatal. TVRI tidak jeli dalam melihat UU N0. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Peran sebagai lembaga penyiaran publik yang diatur dalam Undang-undang justru diingkari sendiri oleh TVRI.

Pasal 14 ayat 1 UU No. 32 tahun 2002 menyebutkan bahwa lembaga penyiaran publik adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat. Siaran Serie A jelas merupakan siaran komersial. TVRI harus membayar hak siar pada Sky Italia dan Mediaset Premium sebagai pemegang lisensi Serie A.

Manajer Sport TVRI, Ebi Rukbi pernah berujar, “Kami ingin merebut lagi hati pemirsa khususnya pecinta olahraga dengan tayangan Serie A.” Padahal lembaga penyiaran publik tidak sedang bersaing dengan stasiun TV lainnya untuk berebut penonton dan tingginya rating. Tugas utama TVRI adalah memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat. Tentu, kita tidak perlu berdebat apakah tayangan Serie A adalah ‘kepentingan masyarakat’ atau bukan.

UU No. 32 thn 2002 tentang Penyiaran juga menyebutkan pada pasal 46 ayat (8) bahwa waktu siaran niaga (iklan) untuk Lembaga Penyiaran Publik paling banyak 15% dari seluruh waktu siaran. Menjadi pertanyaan besar bagaimana TVRI bisa membayar hak siar Serie-A dengan slot iklan yang minim. Pasal 15 ayat 1 menyebutkan bahwa sumber dana Lembaga Penyiaran Publik berasal dari: iuran penyiaran, APBN & APBD, sumbangan masyarakat, siaran iklan, dan usaha lain yang sah yang terkait dengan penyelenggaraan penyiaran. Kita patut curiga bahwa tayangan Serie A dibiayai dari sumber seperti APBN.

Tayangan Olimpiade London yang ditayangkan TVRI beberapa bulan lalu masih dapat diterima. TVRI mampu mengapresiasi perjuangan atlet Indonesia yang berlaga di ajang internasional tersebut. Tapi, Serie A jelas sesuatu yang berbeda. Bagaimanapun, tayangan Serie A adalah tayangan komersial yang dari musim ke musim hak siarnya diperebutkan oleh beberapa stasiun TV swasta. Kita perlu ingat juga, hak siar Serie-A tentu tidak akan murah.

Persepsi bahwa TVRI harus merebut hati pecinta olahraga perlu ditinjau ulang. TVRI bukan merupakan TV yang perlu mempertahankan rating atau mendapatkan iklan sebanyak-banyaknya untuk dapat bertahan hidup. TVRI dibiayai oleh negara lewat APBN dan APBD. Jadi rasanya tidak perlu untuk menarik perhatian publik dengan langkah-langkah yang justru mengingkari peran sebagai Lembaga Penyiaran Publik.

Sepak bola sekarang ini sudah menjadi pasar yang memiliki magnet luar biasa. TVRI harus hati-hati agar tidak terhisap pada lingkaran komersial. Peran sebagai Lembaga Penyiaran Publik harus benar-benar menuntun arah dan tujuan program yang ditayangkan TVRI.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline