Seorang Ibu mengaku kesulitan mencari minyak goreng setelah harga turun menjadi Rp 14 ribu per liter. Ia akhirnya baru mendapatkan minyak goreng setelah "nongkrong" dari pagi di Alfamart. Ibu rumah tangga yang baru pindah ke pekalongan, merasa heran minyak goreng tiba-tiba menjadi barang langka. Ini hanya satu dari ratusan perjuangan emak-emak lain.
Terjadi karena adanya kendala di pihak pemasok alias produsen dan distributor. Harga minyak goreng, karena adanya kelangkaan. Harga naik turun di pasar. Banyak masyarkat melakukan panic buying. Menyetok minyak goreng secara berlebihan.
Metode
Berdasarkan pantuan KPPU, Sejauh ini stok minyak goreng kosong di sejumlah ritel yang berada di Medan, Lampung, Bandung dan DKI Jakarta. Ketika harga turun, di pasar modern. Begitu ada stok langsung diserbu secara berlebihan oleh konsumen. Sementara, Kepala Satgas Pangan Polri Helmy Santika. Mengaku belum menemukan indikasi penimbunan di tengah kekosongan stok minyak goreng.
Solusi
Kita sebagai masyarakat harus menggunakan minyak secukupnya, membeli minyak sesuai ketentuan dari Toko, Pasar, Agen. Dilarang menyetok minyak berlebihan. Dan Pemerintah harus menciptakan alternatif pengganti minyak goreng.
Kesimpulan
1. Pemerintah telah menetapkan peraturan baru mengenai minyak goreng
2. Harga minyak diturunkan oleh Pemerintah. menjadi 14 ribu Rupiah per liter
3. "Berjalan seperti biasa dan sudah berjalan." Kalimat yang menyatakan bahwa produksi minyak goreng berjalan normal.
4. (GIMNI) menyatakan, kegiatan produksi minyak dalam kondisi normal dan tidak terjadi gangguan. GIMNI meminta agar pemerintah dapat melakukan pengawasan lebih ketat dalam proses Distribusi hingga ke tingkat hilir. Jika ditemukan kelangkaan pasokan minyak goreng.