Lihat ke Halaman Asli

E-Kinerja PMM (Platform Merdeka Mengajar) untuk Guru Hanya Beban!

Diperbarui: 15 Januari 2024   17:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Setelah rilis fitur pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah pada hari Selasa, 19 Desember 2023 yang diisi oleh Prof .Dr. Nunuk Suryani, M.Pd sebagai Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudtistek dan Drs. Haryomo Dwi Putanto, M.Hum sebagai Plt Kepala Kepegawaian Negara banyak mengalami pro dan kontra di antara para guru khususnya sejauh ini grup Whatshap penulis. Penulis mendengar dari perkataan Prof.Dr. Nunuk Suryani bahwa keberadaan fitur pengelolaan kinerja ini dilandasi semangat untuk memberikan keringanan administrasi guru yang dikatakan dokumen guru hanya memenuhi gudang-gudang di Jakarta. Apakah benar fitur pengelomaan kinerja guru di Platform Merdeka Mengajar itu mempermudah para guru atau menambah beban administrasi Guru ?

Penulis pun ketika mendiskusikan hal ini kepada salah satu kepala sekolah di Kalimantan Selatan, beliau belum mengetahui apa-apa mengenai hal ini dan mengatakan kemungkinan ini hanya "proyek" semata. Mengapa bisa dikatakan sebagai "proyek"? Karena di Kalimantan Selatan sendiri sebenarnya sudah mempunyai fitur ini yang dibuat oleh pemerintah daerah yang bernama " E-Dialog" sebelum fitur pengelolaan kinerja guru ini dibuat.  Hal ini lah yang membuat bagi kubu kontra menganggap fitur ini hanya menambah beban guru. Bahkan di aplikasi Tiktok berseliweran video yang cenderung mengatakan bahwa "guru sekarang tidak fokus untuk mendidik siswa, tapi mengejar sertifikat untuk kepentingan PMM". Hal ini lah ini menjadikan PMM menjadi pembicaraan nomor satu dikalangan guru pada awal tahun 2024. 

Sore hari ini pun penulis mendapatkan semacam quesioner mengenai "Siapkah Guru Mengimplementasikan E-Kinerja Berbasis PMM?" dari APKS PB PGRI. Penulis sudah mengisi beberapa pertanyaan yang disajikan, dan kebanyakan penulis isi tidak mengetahui karena jujur belum menjalankan secara utuh sehingga penulis tidak dapat menilai kebijakan tersebut. 

Tentunya setelah fitur itu dirilis penulis mencoba mengisi fitur pengelolaan kinerja tersebut di PMM (Platform Merdeka Mengajar) walaupun hingga sekarang belum disetujui oleh Kepala Sekolah. Kemungkinan Kepala Sekolah belum membuka aplikasi PMM tersebut. Testimoni penulis terkait fitur tersebut sebenarnya mudah, hanya mengisi sesuai kemampuan kita dan direkomendasikan rencana hasil kegiatan itu adalah sesuai hasil rapot pendidikan. Kebetulan sekolah penulis lemah dibidang metode pembelajar, oleh karena itu penulis memilih hal tersebut. Setelah itu terdapat batas minimal poin yang harus dilalui sebanyak 32 poin. Penulis pun mengisi beberapa kegiatan untuk mencapai hal tersebut dengan hanya tinggal mengklik saja , disesuaikan kemampuan kita seperti hasil dibawah ini  :

dokpri

Penulis disela-sela menulis ini ketika membuka Tiktok kebetulan melihat postingan dari Rudy Fajrin Amin yang mengatakan bahwa "Mengapa heboh berburu sertifikat ? yang dinilai itukan hanya praktik kinerja dan perilaku kinerja. Termasuk yang dinilai para Perilaku Kinerja yakni refleksi (setelah observasi kelas), kemauan belajar (belajar  1 topik PMM yang direkomendasikan untuk kita), dan perubahan perilaku setelah kita melakukan 2 hal diatas. Sama saja dengan yang lama, pakai supervisi juga, bedanya tidak perlu unggah RPP, daftar hadir anak, daftar hadir guru, jurnal anak, jurna guru setiap bulan. Cara mudah dapat sertifikat : Adakan 4x kegiatan praktik baik Kombel Sekolah ( 4 point x 4=16 poin), adakan 2 x kegiatan IHT Kombel Sekolah ( 2 poin x 8= 16 poin). sudah 32 kan ? itu baru peserta saja. Yang jadi Narasumber dan jadi Panitia beda lagi poinnya.Mengapa heboh berburu sertifikat? unggah bukti sertifikatkan dibulan Mei ? Di aplikasi yang dulu, setiap bulan Pak Guru dan Bu Guru harus unggah RPP/Modul, jurnal murid, sertifikat pelatihan, KOSP,kartu PGRI, dan lain-lain. Kalau sekarang untuk penilaian cukup unggah 1 RPP pertemuan ketika diobservasi dan SK/Laporan tugas tambahan. Sedangkan sertifikat yang katanya membuat guru sibuk administrasi itu hanya dipertimbangkan oleh Kepala Sekolah, yang terpenting tidak boleh dibawah 32 poin. "

Oleh karena itu hemat penulis, seharusnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang terdapat di daerah-daerah dan Instansi terkait ketika mendapatkan perubahan atau penambahan aturan menjadi nomor satu yang mempelajari hal-hal yang baru tersebut sehingga dapat mensosialisasikan kepada seluruh ruang lingkup pendidikan seminggu atau 2 minggu sesudah fitur tersebut dirilis. Karena menurut penulis hal ini hanya kurang sosialisasi. Dan kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI agar ketika terjadi perubahan aturan dapat dirembukkan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah, karena hal ini menjadikan guru mempunyai banyak aplikasi yang belum tentu para guru mempunyai handphone atau laptop yang bisa selalu mengakses hal tersebut sehingga efeknya adalah kurang efektif dalam pelaksanaan. Kita harus selalu mengingat mengenai teknologi ini mengutip perkataan dari Neil Amtrong bahwa "Teknologi adalah alat, bukan tujuan. Itu seharusnya membantu kita mencapai tujuan-tujuan hidup kita, bukan menggantikannya." dan perkataan dari Peter H.Diamandis bahwa "Jangan pernah biarkan teknologi menggantikan makna hidup kita. Ini hanya alat untuk mencapai tujuan, bukan tujuan itu sendiri". 

Dan teruntuk seluruh guru penulis hanya ingin mengingatkan bahwa dunia itu tidak pasti, dunia itu dinamis,oleh karena itu kekuatan adaptasi disertai semangat menjadi manusia pembelajar sepanjang hayat untuk sekarang ini harus dimiliki selalu oleh kita. Karena jika kita selalu mengeluh tanpa memulai terlebih dahulu, apa jadinya murid yang kita didik. Bukannya ada peribahasa mengatakan bahwa "Guru kencing berdiri, Murid kencing berlari" yang memiliki makna kurang lebihnya bahwa apa yang dilakukan oleh guru maka dampaknya akan besar terhadap jiwa atau perilaku murid. Oleh karena itu apakah Fitur pengelolaan Kinerja ini dipandang sebagai beban administrasi ? Penulis kembalikan lagi kepada pembaca




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline