Lihat ke Halaman Asli

Industrialisasi sebagai Jantung Pembangunan Maluku

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pembangunan merupakan bentuk perubahan sosial yang terarah dan terencana melalui berbagai macam kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Bangsa Indonesia seperti termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mencantumkan tujuan pembangunan nasionalnya. Kesejahteraan masyarakat adalah suatu keadaan yang selalu menjadi cita-cita seluruh bangsa di dunia ini.

Bangkit dari sebuah keterpurukan yang diakibatkan oleh konflik dapat diwujudkan melalui proses pembangunan. Afrika Selatan yang mengalami perang saudara yang berkepanjangan dapat bangkit melalui tangan dingin The Father of Problem Solver Nelson Mandela. Alm. Nelson Mandela memperjuangkan kehidupan bangsanya menjadi lebih maju dengan menggalakkan pembangunan yang merata. Alhasil pada tahun 2010 lalu Afrika Selatan yang dulunya adalah Negara yang dikucilkan mampu meyakinkan FIFA untuk tampil sebagai tuan rumah piala dunia 2010. Memanen hasil emas dari proses penuaian benih pembangunan.

Proses pembangunan tak bisa dilepas pisahkan dengan proses industrialisasi. Pembangunan tanpa industri bagaikan nahkoda yang kehilangan arah. Pembangunan di suatu daerah akan berjalan dengan baik ketika terdapat kegiatan-kegiatan industri di dalamnya. Tak memandang seberapa luas wilayah daerah itu untuk diadakannya kegiatan industri. Daerah dengan luas wilayah yang kecil pun apabila di dalamnya terdapat sejumlah kegiatan industri, maka pembangunan daerah itu akan berjalan dengan baik. Kegiatan industri merupakan faktor penting dalam kemajuan ekonomi bangsa. Dengan kondisi ekonomi yang baik, pembangunan akan berjalan dengan baik pula. Alhasil kesejahteraan rakyat akan menjadi hasil yang sangat memuaskan.

Di tengah kondisi Negara yang seperti sekarang ini, dimana terjadi desentralisasi kepemimpinan dan kebijakan ke masing-masing daerah maka kemajuan daerah tersebut berada pada tubuh daerah itu sendiri. Tubuh yang berarti seluruh organ penggerak kemajuan daerah. Dimulai dari kepala daerah sebagai pemangku kebijakan, hingga rakyat yang menjadi kaki tangan penggerak pembangunan. Layaknya seorang manusia dengan organ tubuh yang utuh maka jantunglah yang menjadi organ tubuh paling vital. Tanpa jantung yang berfungsi sebagai pemompa darah maka manusia yang seutuhnya tak mampu menikmati nafas kehidupan. Lantas di dalam suatu daerah hal apakah yang menadi jantung penggerak pembangunan ?!

Berangkat dari analogi anatomi manusia di atas, maka yang menjadi organ vital dalam pembangunan daerah yaitu ‘industrialisasi’. Sebuah Negara adidaya layaknya Amerika Serikat, Cina, India, maupun Korea Selatan menjadi tangguh di bidang perekonomian karena industri yang berperan di dalamnya. Berbagai produk yang dihasilkan menjadi produk yang unggul dan dicari di pasaran, baik pasar lokal maupun pasar Internasional. Amerika terkenal dengan Industri Gadget Apple; Cina terkenal dengan industri produk elektronik murah yang merambah pasar internasional dengan kualitas yang hampir setara dengan pabrikan ternama; India terkenal dengan industri otomotif; serta Korea Selatan yang terkenal dengan Industri Gadget Samsung yang dimilikinya, yang kini memiliki kualitas setara bahkan lebih di atas produk Apple Amerika.

Guna menumbuh kembangkan perekonomian suatu Negara tak lantas harus membutuhkan Industri Manufaktur yang besar layaknya Negara adidaya. Cukup dengan Industri kecil dan menengah pun sebuah Negara atau daerah dapat memperbaiki perekonomiannya. Jenis industri yang dapat digolongkan sebagai industri kecil dan menengah yaitu industri jasa (kafe, restoran), industri primer, maupun industri manufaktur dengan kapasitas produksi dibawah 10.000 produk/tahun.

Singapura merupakan Negara yang tergolong kecil dilahat dari aspek geografis, bahkan kurang dari 1/3 luas Negara Indonesia. Akan tetapi Negara ini mampu menjadi Negara dengan ekonomi yang tangguh di kawasan Asia Tenggara. Terbukti dengan berbagai industri jasa seperti restoran, kafe, bahkan industri tekstil merambah di setiap kawasan negara ini. Alhasil ekonomi Negara Singapura dapat bertumbuh dengan pesat.

Fenomena yang terjadi di berbagai Negara dengan perekonomian yang maju sejatinya menjadi cermin bagi Negara Indonesia tercinta ini. Lantas seberapa jauhkah pertumbuhan Indonesia di bidang Industri ?.

Pertumbuhan industri Indonesia di bidang non migas pada tahun 2014 diperkirakan mencapai 6,4%. Dengan proyeksi industri non migas tersebut, menurut Mentri Perindustrian M.S Hidayat, pertumbuhan industri pengolahan secara keseluruhan diperkirakan dapat mencapai 5,8 - 6,2% pada tahun 2014 ini. Hingga triwulan III tahun 2013 pertumbuhan industri non migas mencapai 6,22%. Sedikit melampaui industri nonmigas pada periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai 6,21%.

Untuk mencapai target pertumbuhan sektor industri maka Kementrian Perindustrian akan berupaya meningkatkan daya saing industri melalui optimalisasi insentif fiscal, menyelesaikan hambatan investasi, dan peningkatan upaya pengendalian impor melalui kebijakan non tarif barrier. Melalui kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah, kiranya mampu membawa harapan baru di tahun yang baru ini pada sektor industri. Peluang yang ada ini diharapkan mampu dimanfaatkan oleh setiap daerah yang ada di Indonesia untuk menghidupkan atau mengembangkan potensi industri yang ada di daerah masing-masing.

Salah satu daerah yang strategis untuk pengembangan potensi Industri di Indonesia yakni Maluku. Maluku memiliki berbagai potensi galian dan mineral yang belum dikembangkan secara optimal. Emas banyak terdapat di Pulau Wetar dan Lirang, sementara kaolin, pasir kuarsa, belerang, kapur, batu apung, asbes, mangan, tembaga, krom, dan bahan mineral lainnya tersebar di 40 daerah lokasi pertambangan di Maluku. Selain itu, telah ditemukan lokasi tambang minyak dan gas bumi di sekitar pulau Seram, Buru, Kepulauan Aru, dan Tanimbar. Pertambangan dan bahan galian yang ada di Maluku meliputi antara lain nikel, minyak dan gas, batu apung, mangan, emas, perak, barite dan merkuri.

Sementara itu di sektor non migas terdapat potensi industri tekstil yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara yang tersebar di lima kecamatan yakni PP. Babar, Babar Timur, PP. Terselatan, Moa Lakor, dan Letti. Total kapasitas produksi dari lima kecamatan ini mencapai 1.560 potong kain/tahun.

Sudah saatnya Maluku harus bangkit melalui sektor perindustrian. Provinsi lain di Indonesia telah lebih dulu berkompetisi di bidang ini. Kompetisi yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Sebut saja Provinsi Gorontalo. Provinsi yang baru terbentuk pada orde reformasi ini telah mampu meningkatkan perekonomiannya melalui sektor perindustrian. Jenis Industri Manufaktur Mikro dan Kecil di Provinsi Gorontalo adalah industri Makanan, industri Minuman, industri Tekstil, Industri Pakaian Jadi, Industri Kayu, Barang dari Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (tidak termasuk furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya, industri  Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman, industri Bahan Kimia dan Barang dari bahan Kimia, industri Barang Galian bukan Logam, industri Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya, industri Alat Angkutan Lainnya, industri Furnitur, dan industri Pengolahan Lainnya. Jumlah Perusahaan Industri di Provinsi Gorontalo sejak tahun 2010 tercatat sebanyak 30 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 9.093 orang. Total nilai output mencapai 405,268 milyar Rupiah, sedangkan biaya input 93,065 milyar Rupiah, sehingga nilai tambah yang diperoleh dari industri adalah 312,203 milyar Rupiah.

Provinsi Maluku dapat bergerak maju sama halnya dengan Provinsi Gorontalo, bahkan lebih dari pada itu. Potensi yang begitu besar pada Provinsi ini. Dengan menilik pada kebijakan Pemerintah di tingkat pusat terkait sektor perindustrian, kiranya Provinsi ini mampu berkembang pesat di sektor perindustrian. Sejumlah stockholder pun harus berperan dalam sektro ini. Mulai dari jajaran Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Pengembang, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota, serta tak lupa Institusi pendidikan tinggi daerah.

Institusi pendidikan tinggi daerah harus mampu mencetak lulusan yang tidak hanya mampu berkompetisi di dunia kerja, akan tetapi mampu menggali dan mengelola Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di daerah ini. Para Legislator yang ada di DPRD Provinsi pun harus mampu berkreasi memberdayakan masyarakat yang ada di Maluku. Bukan hanya merancang dan menetapkan peraturan daerah, akan tetapi melalui dana aspirasi yang terkandung pada batang tubuh APBD kiranya mampu dikelola dengan baik. Anggaran yang disediakan harus tepat sasaran dengan cara membentuk kelompok-kelompok usaha yang ada di masyarakat. 45 orang legislator yang ada dengan pendanaan aspirasi sebesar 2,5 milyar per legislator per tahun seharusnya dapat lebih leluasa dalam membentuk dan mengelola kelompok-kelompok industri. Dengan dilakukannya tindakan ini secara komprehensif maka dengan perlahan angka pengangguran dan kemiskinan dapat menurun, serta Sumber Daya Alam (SDA) yang ada dapat dikelola secara baik dengan cermat membaca permintaan pasar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi daerah.

Industrialisasi sejatinya dapat mengubah peradaban dunia. Dimulai dari tanah raja-raja Maluku dan Provinsi lainnya sektor perindustrian ini harus terus dikembangkan. Sehingga Negara tercinta ini tak selamanya menjadi the nation dreamer kesejahteraan sosial, tetapi menjadi the big nation on every sector guna kesejahteraan sosial. Melalui cara ini maka harapan Maluku untuk maju di sektor Industri dapat terwujud.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline