Lihat ke Halaman Asli

Edison Salahudin

Dosen STIE-IBEK Pangkal Pinang

Akselerasi Ekonomi Indonesia dan RUU Cipta Kerja

Diperbarui: 10 September 2020   22:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pada tahun 2021 kemungkinan penerimaan pajak di Indonesia tidak akan tercapai atau shortfall, oleh karena harus segera dilakukan antisipasi dengan memangkas belanja karena dikhawatirkan bahwa kondisi ini akan langsung direspon pemerintah dengan menambah utang negara.

Risiko pelemahan ekonomi diprediksi akan terus berlangsung sampai pada tahun 2021, yang pada akhirnya akan berimplikasi pada penerimaan pajak. Oleh karena itu pemerintah diharapkan dengan cepat mulai menghitung sensitivitas pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah tidak bisa menyikapi Shortfall penerimaan pajak dengan menambah utang karena defisit pada RAPBN 2021 telah mencapai Rp971,2 triliun dan pembiayaan utang Rp1.142 triliun.

Pertumbuhan ekonomi akan terus berjalan dengan ditingkatkannya belanja pemerintah baik melalui proyek-proyek infrastruktur yang padat karya, padat modal dengan melakukan investasi, padat penyerapan tenaga kerja dengan tetap menjaga produktivitas tetap berjalan.

Langkah selanjutanya  dengan memeberikan insentif pada sektor pariwisata, menghidupkan kembali sentra-sentra ekonomi di daerah agar eknomi bisa tetap berjalan. Karena pendapatan nasional itu harus tetap dijaga, bahwa dampak ekonomi ini dapat memberikan indikasi penuruan pendapatan nasional yang akhirnya penerimaan pajak tidak tercapai.

Pada masa pandemi seperti hal yang bisa diupayakan oleh pemerintah salah satunya yaitu mengesahkan RUU Omnimbus Law Cipta Kerja. Dengan RUU Omnimbus Law diharapkan  begitu maka produksi akan tetap berjalan, pengangguran berkurang karena penyerapan tenaga kerja besar, sektor pariwisata bisa kembali beroperasi dengan suntikan investasi, dan daya beli masyarakat akan pulih kembali sehingga roda perekonomian akan tetap berputar dan terus berjalan. 

Pemerintah dan DPR diharapkan dapat terus meningkatkan komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi dengan kelompok pengusaha dan serikat pekerja dalam mempercepat pengesahan RUU Cipta Kerja bagi akselerasi ekonomi Indonesia dimasa mendatang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline