Lihat ke Halaman Asli

Edison Salahudin

Dosen STIE-IBEK Pangkal Pinang

Pentingnya RUU Cipta Kerja untuk Menyelamatkan Indonesia dari Resesi

Diperbarui: 12 Agustus 2020   10:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Saat ini hampir diseluruh dunia tengah dihantui masalah resesi ekonomi, termasuk juga di Indonesia. Menilik lebih dalam tentang resesi ekonomi, seperti dilansir dari Forbes, resesi adalah penurunan signifikan dalam kegiatan ekonomi yang berlangsung selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun.

Selama resesi, ekonomi berjuang, orang kehilangan pekerjaan, perusahaan membuat lebih sedikit penjualan dan output ekonomi negara secara keseluruhan menurun. Dengan ancaman resesi ekonomi kian menghantui Indonesia.

Oleh sebab itu, jika kemudian RUU Ciptaker segera diketok oleh anggota parlemen maka itu akan akan menarik investasi untuk lebih cepat datang ke Indonesia. Hal ini disebabkan karena penyederhanaan regulasi merupakan jalan keluar dari tumpang tindihnya aturan perizinan yang selama ini telah ada.

Kondisi tersebut membuat investasi yang ingin masuk ke Indonesia menjadi terhambat, padahal investasi menurutnya merupakan bagian dari solusi dalam menghadapi ancaman resesi ekonomi.

Sehingga dapat dikatakan tidak ada jalan keluar lagi kecuali Indonesia dapat mempositifkan investasi. Karena kita tahu bahwa investasi yang positif itu akan memperluas kesempatan kerja.

Jika kesempatan kerja diperluas maka tentunya dampak Covid--19 terhadap PHK dapat diminimalisir, hal ini menjadi semakin penting ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia negatif.

Kemudian masalah lain yang mempengaruhi buruknya pertumbuhan ekonomi nasional, yakni rendahnya daya beli masyarakat saat Pandemi Covid-19. Hal ini juga disebabkan karena adanya masa PSBB selama bulan April-Juni sehingga menyebabkan ruang gerak masyarakat terbatas dan juga berkurangnya pemasukan masyarakat mendorong untuk mengurangi konsumsi. Hal ini menyebabkan perekonomian secara keseluruhan menjadi lesu.

Oleh sebab itu diharapkan Pemerintah dan DPR perlu segera menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja dan mengesahkan menjadi UU agar dapat memicu pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline