Sebagai salah satu tujuan hidup hampir semua orang, pernikahan merupakan hal yang sangat diimpi-impikan. Maka ketika telah memiliki pujaan hati, seseorang akan segera merencanakan pernikahan. Dalam hal ini, persiapan yang lebih serius dilakukan oleh calon mempelai pria. Karena dalam beberapa tradisi budaya yang ada di Indonesia, pihak laki-laki harus menyerahkan harta benda sebagai syarat untuk mempersunting calon istrinya.Salah satu daerah yang mematok mahar cukup tinggi adalah daerah NTT. Tradisi pemberian mahar yang disebut belis itu, bisa menghabiskan biaya hingga total puluhan hingga ratusan juta.
Dalam acara pernikahan masyarakat NTT, perempuan menjadi pihak yang diuntungkan. Sebab pihak mereka bisa menentukan besarnya mas kawin atau belis yang harus dibayar pihak laki-laki. Hal ini disebabkan karena kedudukan pihak pemberi wanita (keluarga perempuan) dianggap lebih tinggi dari kedudukan pihak penerima wanita (keluarga pihak laki-laki). Anggapan ini karena perempuan merupakan orang yang melahirkan generasi penerus selanjutnya.Bentuk benda yang digunakan sebagai belis bermacam-macam di berbagai wilayah NTT.
Sebagai contoh di Alor menggunakan Moko sebagai belis, dan di Maumere belis berupa gading gajah, sedang di Pulau Sumba berupa Mamoli. Umumnya, pihak laki-laki akan memberikan belis berupa barang-barang, misalnya hewan seperti kuda atau kerbau dan juga senjata perang misalnya parang dan tombak. Dan juga belis dapat berupa perhiasan yang dipakai sebagai anting-anting yang disebut mamoli. Mamoli sendiri memiliki makna dan sebagai gambaran rahim atau simbol kemampuan reproduksi wanita. Penyerahan mamoli juga sebagai simbol pengganti wanita yang akan segera dibawa pergi oleh pihak laki-laki.
Bagi masyarakat NTT, pemberian belis merupakan penghargaan bagi kaum perempuan. Wanita dianggap berharga sebab darinyalah kehidupan rumah tangga bisa berjalan. Mulai dari mengurusi pengaturan kebutuhan hidup seperti sandang, pangan, dan kebersihan papan hingga melanjutkan generasi penerus dengan melahirkan bayi. Karenanya niat tulus seorang ayah yang melepas putrinya kemudian diapresiasi dengan sejumlah hadiah (belis).
Dalam proses kawin mawin di NTT pada umumnya ada tradisi pemberian belis, pemeberian belis yang dimaksud bukan proses jual beli atau transaksi antara pihak keluarga laki-laki dan pihak keluarga wanita, tapi pemberian belis adalah penghargaan terhadap kaum perempuan dan pihak keluarga perempuan pada khususnya yang melahirkan wanita atau perempuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H