Lihat ke Halaman Asli

EDIS ADELIA

Mahasiswi program studi Sistem Informasi UNIVERSITAS PAMULANG

Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Upaya Menghadapi Radikalisme

Diperbarui: 23 Desember 2024   00:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://pin.it/1q8471KkQ

Pengertian radikalisme


Radikalisme berasal dari kata "radix" yang berarti akar. Secara umum, radikalisme mengacu pada proses atau paham yang menerapkan sistem kepercayaan ekstrem, termasuk membenarkan dan menggunakan kekerasan sebagai cara untuk mempengaruhi perubahan sosial atau politik
Secara etimologis, radikalime ialah ideologi ataupun jaringan yang mengharapkan terwujudnya perubahan bahkan pembaruan sosial serta politik melalui langkah langkah yang cukup ektrem maupun berbeda. Tetapi, berdasarkan makna lain, kandungan radikalisme memiliki makna rancangan sikap jasmani serta rohani yang mendorong terwujudnya pergantian tatanan. Kegiatan ini kerap kali dimotivasi oleh diri sendiri bahkan dimonilisasi kelompok dipandang cukup berdampak akan kerugian kejadian sosio politik serta sosio historis.Kesimpulannya Radikalisme adalah sebuah ideologi atau paham yang mengadvokasi perubahan secara drastis dan seringkali ekstrim terhadap sistem sosial, politik, atau agama yang ada. Paham ini sering kali membenarkan atau bahkan mendorong penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan-tujuannya.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan UU No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang dikenal sebagai UU Antiterorisme, menandai langkah baru dalam penanggulangan terorisme yang lebih komprehensif di Indonesia. UU ini mencakup pencegahan, penegakan hukum, dan perlindungan termasuk pemulihan korban dan kompensasinya, serta kelembagaan dan pengawasan yang diperkuat.

Terdapat tanda yang mampu diketahui melalui sikap serta paham radikal:
 a. Intoleran (Ketidakmampuan guna menghargai keberadaan serta kepercayaan setiap insan lain).
 b. Fanatik(anggap yang memposisikan kebenaran hanyalah dirinya;anggapan pihak lain selalu salah).
 c. Ekslusif(mengasingkan diri akan umat islam lainnya).
 d. Revolusioner (perilaku yang condong memakai langkah-langkah kejahatan guna mewujudkan harapannya)


Faktor -faktor yang mempengaruhi adanya Gerakan radikalisme di indonesia:

1.faktor personal:radikalisme bisa berkembang karena kebutuhan finansial atau urusan ideologi

2.faktor religious:radikalisme bisa berkembang karna alesan religious yang kuat

3.faktor politik:radikalisme bisa berkembang karna propaganda politik yang menarik

4.faktor kesenjangan social:radikalisme bisa berkembang karena kesenjangan social yang tercipta di Masyarakat

5.faktor pengalaman masa lalu:radikalisme bisa berkembang karena pengalaman masa lalu seseorang seperti masalah ekonomi,keluarga,percintaan rasa benci dan dendam

6.faktor penafsiran teks agama:radikalisme bisa berkembang karena kecenderungan kaum radikali untuk menafsirkan teks-teks afama secara harfiah

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline