Lihat ke Halaman Asli

Edi Purwanto

Laskar Manggar

Dua Belas Dzulhijjah, Puncak Mabit di Mina

Diperbarui: 19 Juni 2024   21:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen pribadi


Dua Belas Dzulhijjah, Puncak Mabit di Mina

Mabit di Mina merupakan amalan wajib haji. Sehingga apabila tidak dikerjakan, harus membayar Dam agar ibadah hajinya tetap sah.

Kepada jama'ah haji diberikan dua pilihan, yakni nafar awal dan nafar tsani. Nafar awal jika jamaah ingin mabit dan lempar jumroh hanya dua hari tasyrik, yaitu 11 dan 12 Dzulhijjah.

Dokumen pribadi


Adapun nafar tsani, jika jamaah mengambil mabit dan lempar jumroh di hari tasyrik meliputi 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Mengingat kondisi suhu udara di wilayah Mina pada siang hari mencapai 40 derajat, maka banyak jamaah yang melempar jumroh malam 11 Dzulhijjah baru dilakukan pada malam 12 Dzulhijjah.

Dokumen pribadi


Oleh karenanya malam 12 Dzulhijjah merupakan malam puncak mabit di Mina. Sebelum mabit, jamaah dapat melakukan jumrah, kemudian dilanjutkan mabit malam ke dua belas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline