Keutamaan Sholat Jamaah 40 kali atau Arbain
Dalil istimewanya sholat Empat Puluh hari dimana pun berada
Ulama sepakat, istimewanya shalat berjamaah, empat puluh hari, di manapun tempatnya.
Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa mengerjakan shalat secara ikhlas karena Allah selama empat puluh hari dengan berjamaah dan dengan mendapatkan takbiratul ihram maka dicatat untuknya dua kebebasan, yaitu bebas dari neraka dan bebas dari kemunafikan." (HR. Tirmidzi no. 241, dari Anas bin Malik. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Dalil sholat Arbain di Masjid Nabawi
Adapun sholat Arbain khusus di Masjid Nabawi, ulama berbeda pendapat terkait derajat haditsnya.
Adapun haditsnya, Rasulullah SAW bersabda:
- -
Dari Anas bin Malik, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda, "Barangsiapa melaksanakan shalat sebanyak 40 kali shalat di masjidku (baca: Masjid Nabawi) dalam keadaan tidak tertinggal satupun shalat, maka akan dicatat baginya keterbebasan dari api neraka dan keselamatan dari kemunafikan." (HR. Ahmad no. 12605. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dho'if (lemah) karena status Nubaith bin 'Umar yang tidak diketahui. Namun, menurut Ibnu Hibban, bahwa Nubaith bin Umar seorang yang tsiqah).
Namun demikian, yang berpendapat haditsnya dhaif pun sepakat, bahwa shalat di Masjid Nabawi lebih baik 1000 kali dari sholat di Masjid lain selain Masjid Haram.