Lihat ke Halaman Asli

Edi Purwanto

Laskar Manggar

Etika Berada di Tanah Haram pada Bulan Haram

Diperbarui: 19 Mei 2024   21:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen pribadi

Bagaimana etika berada di Tanah Haram pada Bulan Haram? 

Jamaah haji yang pada bulan Dzulhijjah sudah sampai di sekitar Masjid Haram, maka dia berada di Tanah Haram dan pada bulan Haram.

Oleh karena itu, selain semangat beribadah, dan memperbanyak amal sholeh, perlu juga memperhatikan larangan-larangannya, karena besarnya dosa yang didapat.

Bulan Haram

Empat bulan yang dinyatakan sebagai bulan haram adalah bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab.

Dalam Al Qur'an surat At Taubah ayat 36, Allah SWT menegaskan, bahwa pada bulan-bulan haram dilarang mendhalimi diri. Ketentuan (bulan haram) berlaku untuk semua umat muslim, tidak hanya yang berada di Tanah Suci.
 
Ibnu 'Abbas mengatakan, "Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak." (Latho-if Al Ma'arf, 207).

Dokumen pribadi


Keistimewaan Tanah Haram

Tanah haram ada dua, Mekkah dan Madinah. Di tanah Haram Mekkah ada Ka'bah atau Masjidil Haram dan Air Zamzan. Adapun di Madinah ada Masjid Nabawi.

Keutamaan Masjidil Haram

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline