MT Alqadar Adakan Pengajian, Pembicaranya Kepala Pajak Manggar
Majelis Taklim Alqadar mengadakan pengajian bulanan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1444 H, Jumat (10/3/23), bertempat di Masjid Al Qadar, Belitung Timur. Bertindak sebagai pembicara adalah Edi Purwanto, Kepala KP2KP Manggar. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Kelik, Suhardi, dan ketua Majelis Taklim Alqadar, Yuyun.
Kepala Desa Air Keik, Suhardi, dalam sambutannya menyampaikan pengajian bulana inai merupakan kegiatan perdana, setelah kepengurusan majelis taklim terbentuk. Suhardi berharap, agar kegiatan ini berlanjut ke depan, dan menjadi tempat belajar agama masyarakat, khususnya ibu-ibu.
Edi Purwanto, dalam ceramahnya menyampaikan tema urgensinya menuntut ilmu dan persiapan menyambut bulan suci Ramadan 1444 H. Pada sesi perkenalan, Edi Purwanto juga menyampaikan sosialisasi validasi NIK dan SPT Tahunan, serta komitmen Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Disampaikan, bahwa keluarga besar DJP berkomitmen untuk bekerja sungguh-sungguh demi Indonesia.
Pimpian DJP berpesan, jika ada petugas pajak yang nakal, akan dipecat. Sehingga kepada Bapak dan Ibu-ibu atau masyarakat, jika melihat ada petugas yang KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme), harap dilaporkan saja, bisa ke kami atau Aparat Penegak Hukum (APH), biar dipecat. DJP harus diisi oleh orang-orang yang berintegritas dan profesional, karena pajak adalah tulang punggung pembangunan Indonesia. Jika pajak kuat, Indonesia maju, oleh karean itu, mari kita dukung, jaga dan awasi bersama.
Dalam paparan terkait urgensi ilmu, Edi Purwanto menyampaikan pernyataan Imam Bukhari, bahwa "Al Ilmu Qabla Al Qauli wal Amali", yang artinya Ilmu sebelum perkataan dan perbuatan. Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berilmu, belajar, cerdas, dan berpengetahuan. Hal ini tampak dari hikmah diturunkannya wahyu pertama QS Al Alaq ayat 1-5, sebelum wahyu yang lain. Bahwa QS Al Alaq 1-5 berisi perintah membaca, membaca, menulis dan akhirya memperoleh pengetahuan. Dan perintah berpengetahuan ini, mendahului perintah lainnya, seperti syahadat, shalat, puasa, zakat, haji, jihad, dll.
Artinya umat Islam dituntut untuk membaca atau berilmu terlebih dahulu sebelum melakukan amal perbuatan. Sehingga amalnya tidak didasarkan ikut-ikutan, dan menjadi salah.