Sekolah Pajak Manggar, Online dan Gratis
KP2KP Manggar membuat inovasi, mengadakan Sekolah Pajak Manggar (SPM) secara online, sukarela, gratis dan bersertifikat. Pembelajaran perdana dimulai Senin (14/11), dari Studio Satu Hati KP2KP Manggar. Tampak hadir Kepala KP2KP Manggar, Edi Purwanto, pegawai KP2KP Manggar, dan para siswa-siswi SLTA.Edi Purwanto, kepala KP2KP Manggar, dalam sambutannya menjelaskan SAP (Satuan Acara Pembelajaran), mulai dari pengertian sampai evaluasi. Dijelaskan, bahwa SPM merupakan inklusi perpajakan untuk para siswa-siswi SMA/SMK. SPM ditujukan dalam rangka meningkatkan pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill) dan perilaku (atitute) sadar pajak para peserta.
Jumlah pertemuan untuk Mata Pelajaran Perpajakan Umum adalah kali, dengan durasi per pertemuan selama 60 menit.
Syarat mendapatkan sertifikat adalah peserta harus hadir minimal 4 kali pertemuan dari 6 kali pertemuan atau tingkat kehadiran minimal 67%. Kehadiran dengan cara mengisi absensi di google form sekaligus menjawab kuisnya, serta mengerjakan post test dengan nilai minimal 60 dari skala 100.
Imam AF, salah satu staf pengajar, pada kesempatan perdana, menjalaskan pengertian pajak dan sekilas kedudukanya dalam APBN.
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007, Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI