Meningkatkan Kepatuhan, KP2KP Manggar Asistensi Pelaporan SPT di Kecamatan Simpang Pesak. KP2KP Manggar mengadakan asistensi pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan di Aula Kantor Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur, Selasa (26/10/21).
Kegiatan dimaksud merupakan kerjasama antara KP2KP Manggar dengan Camat Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam pelaporan SPT Tahunannya. Adapun peserta adalah wajib pajak yang perlu mendapatkan perhatian berdasarkan analisis peta risiko (CRM) di aplikasi sisuluh.
Tampak hadir sebanyak 21 Wajib pajak non karyawan.
Wajib pajak langsung diberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan, dan selesai saat itu. Kepada wajib pajak yang masih kurang bayar, KP2KP Manggar pun menyediakan mesin EDC.
Menurut Kepala KP2KP Manggar, Edi Purwanto, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya jemput bola ke lokasi terdekat yang mudah dijangkau Wajib Pajak. Hal ini untuk mengatasi problem jarak antara lokasi wajib pajak dengan kP2KP yang relatif jauh, yakni mencapai 55 Km, serta belum semuanya masyarakat wajib pajak bisa lapor SPT nya secara online melalui DJP online.
Camat Simpang Pesak, Susiawati menyampaikan apresiasi atas acara ini, dan sangat mendukung kegiatan dimaksud. Selain memudahkan masyarakat di wilayahnya, juga mendukung penerimaan pajak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H