Lihat ke Halaman Asli

Edi Purwanto

Laskar Manggar

KP2KP Manggar Beri Bimtek SPT Unifikasi kepada Bendaharawan

Diperbarui: 18 Oktober 2021   11:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

KP2KP Manggar Bimbing Instansi Pemerintah Beltim Lapor SPT Unifikasi

KP2KP Manggar bimbing Bendahara Instansi Pemerintah Beltim lapor SPT Unifikasi Masa September 2021, Senin (18/10/21) secara online dari Kelas Pajak KP2KP Manggar.

Peserta kegiatan adalah para bendahara instansi pemerintah, pusat, daerah dan desa se Belitung Timur. Tampak pada tangkapan layar sebanyak 60 peserta yang ikut zoom meeting.

Dokpri

Acara dibuka oleh kepala KP2KP Manggar, Edi Purwanto. Adapun materi bimbingan teknis pelaporan SPT Unifikasi disampaikan oleh Abdurrahman Fajri, dan acara dipandu oleh Diar Renaldi.

Dokpri

Dalam sambutannya, Edi Purwanto menyampaikan bahwa mulai September 2021 Instansi Pemerintah menggunakan E-bupot dan SPT Unifikasi dalam pelaporan SPTnya. Acara Bimtek tahap II kali ini fokus pelaporan SPT, sengaja dipilih mendekati tanggal 20 Oktober 2021, batas akhir pelaporan SPT Unifikasi masa September 2021. Adapun tahap I, fokus pembuatan bukti potong, dan telah dilakukan pada bulan September 2021. 

Dokpri

Dijelaskan pula, SPT Unifikasi merupakan gabungan beberapa jenis pajak, PPh Pasal 4(2), 15, 22, 23,  dan PPN/PPnBM dan berbasis Web. SPT Unifikasi dibuat dalam rangka memberi kemudahan terkait pembuatan bukti potong dan pelaporannya. Jatuh tempo Pelaporan SPT Unifikasi adalah tanggal 20 bulan berikutnya. Adapun pembayarannya, sesuai jatuh tempo pembayaran masing-masing jenis pajak.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline