Hutan Produksi Reg 1 Way Pisang adalah salah satu kawasan hutan yang luas keseluruhanya adalah 8.395 (berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI No SK.105/Menhut-II/2011 Tanggal 18 Maret 2011) yang merupakah wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Way Pisang.
Pada saat ini di Hutan Produksi ini telah terbit Hutan Kemasyarakatan (HKm) KTH Petakawan adalah salah satu Bentuk Perhutanan Sosial, ini adalah izin HKm Pertama yang terbit di Hutan Produksi Reg 1 Way Pisang, lokasi perizinan ini secara administrasi Pemerintahan terletak di Desa pematang Pasir kecamatan Penengahan kabupaten Lampung Selatan provinsi Lampung.
Bukanlah suatu hal yang mudah untuk mewujudkan suatu perhutanan sosial di lokasi ini mengingat lokasi ini hampir semuanya sudah dikuasai masyarakat yang merupakan bentuk keterlanjuran dari zaman dahulu, posisi lokasi HKm ini sangatlah strategis karena dekat dengan keramaian penduduk dan sangat dekat dengan jalan lintas timur Sumatra yang posisi jalan tersebut juga berada dalam Kawasan Hutan Produksi Reg 1 Way Pisang, hal ini tentunya menjadikan nilai tanah tersebut menjadi mahal sehingga masyarakat yang merasa memiliki lahan ini khawatir jika suatu saat pemerintah 'mengambil' lahan ini lagi, suatu hal yang patut di syukuri pada saat ini pada lokasi ini telah terbentuk suatu perhutanan sosial yaitu HKm Petakawan, hal ini tak lain adalah hasil perjuangan pemuda pemuda yang ada didesa pematang pasir ini yang di ketuai oleh Sdr darmoko dan mendapat dukungan dari pemerintah desa hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Luas izin HKm KTH Petakwan adalah 322 Ha.
Pada saat ini kondisi lahan Hutan Perhutnan Sosial ini 70 % adalah Tambak --tambak akan tetapi dilokasi ini masih terdapat mangrove di dominasi jenis Avicennia, dengan ide pemuda-pemuda anggota kelompok yang melihat potensi pariwisata melalui wisata mangrove dan pantainya, pada saat ini HKm KTH Petakawan selain menjadikan kawasan ini sebagai penghasil ikan/udang melalui kegitan silvofishery juga menjadikan kawasan ini sebagai salah satu destinasi wisata mangrove dan pantai.
Berbagai upaya dan koordinasi telah dilakuan baik ke lembaga swasta maupun pemerintah, pada saat ini kelompok ini telah melakuan penanaman mangrove di sebagian pinggir pantainya, dan telah mempunyai fasiitas wisata berupa jalan track di tambak dan jalan track wisata di tengah laut yang dihubungkan dengan gazebo-gazebo yang dapat menjadi tempat peristirahatan dan pemancingan, pada lokasi inn juga telah dilakukan pengeboran air bersih yang diersiapan untuk memanjakan pengunjungnya.
Dengan tekad semangat yang tinggi kelompok HKm ini yang diketuai oleh Sdr Darmoko selalu berusaha untuk menjadikan lokasi ini yang dulunya hanya tambak-tambak akan diusahakan juga menjadi salah satu objek wisata pantai, selain tempat yang strategis berdekatan dengan jalan Provinsi lokasi ini diapit oleh sungai - sungai kecil dan telah disiapkan perahu-perahu nelayan jika masyarakat ingin menikmati hutan mangrove dari perahu sambil menikmati pemandangan alam dan burung burung pantai juga pulau-pulau kecil disekitarnya.
Pengurus Kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) KTH Petakawan menyebut lokasi wisata ini '' Sunda Land''
Selain itu beberapa keuntungan yang telah dapat masyarakat dengan keikutsertaannya dalam program HKm selain rasa tenang karena telah mendapat legalitas/izin pemanfaatan, support dari pemerintah untuk pembangunan menuju hutan lestari masyarakat sejahtera terus diberikan, beberapa pemuda telah diberi pelatihan yang akan menjadi bekal pemuda pemuda ini dalam melakukan pemanfaatan kawasan HKm, banyak hal yang dapat diterapkan disini diantaraya berbudi daya lebah, pemanfaatan sampah-sampah di pinggir laut selain untuk menjaga kebersihan pinggir pantai, sampah sampah ini dapat di daur ulang, salah satunya plastik dapat dijadikan bubur plastik dan di cetak ulang misalnya untuk bahan pembuatan paving blok.
Perpaduan usaha wisata jasa lingkungan dan silvofishery ini mulai menunjukan hal-hal positif yang memberikan keuntungan bagi keduanya, kesemuanya itu memberikan pelajaran bagi kita bahwa dengan melakukan multi usaha pada suatu lahan akan memungkinkan menjadikan lahan-lahan ini bernilai lebih. di kemudian hari tidak menutup kemungkinan lokasi ini akan spat menjadi salah satu lokasi edukasi yang dapat menjadi salah satu tempat pembelajaran penataan ekosistem pinggir laut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H