Partai politik merupakan sebuah organisasi yang memiliki kesamaan latar belakang dan sudut pandang di antara para anggotanya. Partai politik dibentuk bukan secara kebetulan atau secara tiba-tiba dan tanpa tujuan yang jelas. Tujuan dibentuknya sebuah partai politik yaitu untuk memenangkan cita-cita yang dianutnya sehingga dapat mengontrol dan mengendalikan tindakan-tindakan pemerintah
Merujuk pada pengertian partai politik tersebut, dapat kita simpulkan bahwa tujuan terbentuknya partai politik bukan hanya sebagai simbol dari suatu organisasi atau kelompok masyarakat. Terbentuknya partai politik juga memiliki tujuan untuk mengontrol dan mengendalikan kebijakan-kebijakan strategis yang akan diproduksi oleh pemerintah. Kebijakan tersebut dapat dikendalikan oleh partai politik melalui lembaga legislatif dan juga eksekutif. Namun, dalam proses mengendalikan kebijakan-kebijakan yang akan berdampak besar bagi masyarakat luas. Sebuah partai politik harus bersaing terlebih dahulu dengan para kompetitornya. Persaingan antarpartai politik tersebut memiliki lembaga yang mewadahinya agar pertarungan memperebutkan kekuasaan berjalan dengan demokratis dan damai.
Pemilihan umum merupakan wadah bagi partai politik untuk bersaing memperebutkan kekuasaan. Selain sebagai tempat bertarung partai politik, pemilihan umum juga merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan kebijakan dan arah kepemimpinan pada wilayah atau daerah tertentu. Penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis berkontribusi dalam menentukan kemajuan atau kemunduran suatu negara.
Untuk dapat menghasilkan kebijakan dan langkah strategis untuk kemajuan sebuah bangsa, maka dibutuhkan orang-orang yang memiliki kapabilitas dan kompetensi di setiap bidangnya. Partai politik memiliki peran penting dalam menghasilkan kader-kader pemimpin yang berkualitas. Selain berperan sebagai sebuah simbol dari suatu kelompok masyarakat, partai politik juga memiliki berbagai fungsi yang berdampak positif bagi perkembangan sebuah negara.
Fungsi-Fungsi Partai Politik
Partai politik memiliki fungsi terhadap negara dan fungsi terhadap rakyat. Fungsi partai politik terhadap negara adalah menciptakan pemerintahan yang efisien, efektiv, dan adanya kontrol terhadap pemerintahan yang berkuasa. Sedangkan fungsi partai politik terhadap rakyat adalah sebagai wadah aspirasi, memperjuangkan nilai-nilai masyarakat yang terwakilkan tersebut, dan sebagai corong sosialisasi sehingga setiap kelompok masyarakat dapat hidup dengan tenang dan damai.
Fungsi partai politik secara garis besar terbagi menjadi dua, yaitu fungsi internal dan fungsi eksternal. Dalam fungsi internal, partai politik berfungsi sebagai rumah pendidikan, pengkaderan, pembinaan, dan penanaman nilai-nilai serta ideologi partai. Sedangkan fungsi eksternal partai politik yaitu terkait ruang lingkup bangsa, negara, dan masyarakatnya. Partai politik memiliki kedudukan yang tinggi dan cakupan wilayah yang sangat luas, sehingga memiliki tanggung jawab konstitusional, moral, dan etika untuk membawa kondisi masyarakat menjadi lebih baik. (Labolo 2015: 16)
Mengutip pernyataan Almond dan Powell yang terdapat di dalam buku Labolo dan Ilham, ia menyebutkan ada tiga fungsi partai politik, yaitu:
- Rekrutmen Politik
- Sosialisasi Politik
- Artikulasi dan Agregasi Kekuasaan
Namun, menurut Labolo dan Ilham di dalam bukunya yang berjudul Partai Politik dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia ia mengutarakan pendapatnya tentang fungsi-fungsi partai politik. Ia menyebutkan ada lima fungsi partai politik, yaitu:
1. Rekrutmen Politik
Rekrutmen politik pada umumnya disebut sebagai pengkaderan. Karena di dalam proses rekrutmen politik terdapat berbagai tahapan, seperti pemilahan calon anggota, pembinaan, hingga penanaman nilai-nilai ideologi partai. Tentunya setiap partai politik memiliki tahap rekrutmen politik yang berbeda satu dengan lainnya. Menurut Lester Seligman, pola rekrutmen mencakup dua proses, pertama perubahan dari peranan nonpolitik menjadi peranan politik yang berpengaruh. Kedua, penetapan dan seleksi orang-orang untuk memegang peranan politik yang khusus.