[caption id="attachment_114415" align="alignleft" width="300" caption="Susno Duadji (kiri) dan Agus Condro. (dok Tribun Manado)"][/caption] "NENEK Minah hanya mengambil tiga butir kakao saja dihukum, masak saya selaku pejabat negara menerima hadiah (korupsi) Rp 500 juta tidak dihukum. Itu kan mencederai keadilan." Kira-kira begitulah ucapan Agus Condro saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Kamis (16/6/2011), usai hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonisnya 15 bulan penjara. Dia juga dikenai denda Rp 50 juta, subsidair tiga bulan penjara. Ingat Nenek Minah? Dia adalah Ny Sanrusdi (55), warga Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, yang oleh Pengadilan Negeri Purwokerto, Jateng, didakwa mencuri tiga buah kakao di perkebunan milik perusahaan PT Rumpun Sari Antan. Ia mengambil buah kakao itu untuk dijadikan benih. Nenek Minah langsung minta maaf dan mengembalikan kakao itu kepada mandor perkebunan tersebut, namun hukum tetap tegak terhadap perempuan tua renta, miskin melarat, dan buta huruf itu. (Mungkin lantaran) derasnya dukungan publik kala itu, pada 19 November 2009, hakim hanya menjatuhkan vonis satu bulan penjara dengan masa percobaan tiga bulan. Nenek Mina tidak dijebloskan ke bui. Berkaca pada kasus Nenek Minah itulah, Agus Condro sebagai seorang (mantan) pejabat negara merasa dirinya pantas menjalani hukuman atas perbuatannya. Padahal, Agus adalah sosok yang membongkar kasus ratusan cek pelawat/perjalanan bagi anggota DPR dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (2004-2009) yang dimenangkan Miranda Goeltom, tahun 2004 silam. Agus mengaku menerima cek senilai Rp 500 juta dari total Rp 20 miliar yang dibagi-bagikan kepada puluhan anggota DPR RI periode 1999-2004. KPK menetapkan Agus bersama 24 anggota DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka. Ada tersangka yang meninggal dalam status tersangka, sehingga langsung berhadapan dengan Sang Pengadil Agung di akhirat. Di antara yang masih bernafas, hanya Agus yang mengakui perbuatannya. Rekan-rekannya samasekali tidak mengakui perbuatannya. Bahkan, para tersangka yang jago berpolitik itu, kini ada yang kembali menjadi pengusaha, baru menjadi pengusaha, atau malah jadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Ada juga yang kembali terpilih sebagai anggota DPR periode 2009-2014. Ehm.... bohong juga hebat kan? Mengapa Agus nekat membongkar kasus tersebut, padahal dirinya ikut terlibat? Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Agus gelisah lantaran dirinya sering berceramah soal antikorupsi, tapi dia sendiri pernah korupsi. Koruptor ini menyesal, kemudian menjadi whistle blower (peniup peluit), dengan melaporkan kasus korupsi berjamaah itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tahun 2008. Kasus itu, kini sedang heboh-hebohnya lantaran menyeret Nunun Nurbaeti menjadi buruan 188 negara. Nunun, yang oleh KPK disangka sebagai penebar cek pelawat bernilai miliaran rupiah itu, oleh keluarganya disebut menderita penyakit lupa berat dan tengah berobat ke Singapura. Ternyata, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun - kini anggota Komisi III DPR - tersebut tak jelas di mana rimbanya. Konon, Nunun adalah "kunci jawaban" atas kasus korupsi berjamaah itu. Jujur itu hebat..! Ehm... kalimat ini lagi heboh sebagai pemberitaan media massa hari-hari belakangan ini. Kejujuran yang tengah raib dari muka Bumi Indonesia, mendadak riuh diberitakan dengan Ny Siami (32) sebagai simbol kejujuran. Ny Siami menjadi simbol kejujuran karena membongkar kecurangan sistematis saat ujian nasional di sekolah anaknya, Alif (13), di SDN 2 Gadel, Surabaya. Akibatnya dia dimusuhi orang sekampung, bahkan diusir dari rumahnya. Kejujuran keluar sebagai pemenang! Banyak dukungan mengalir bagi Ny Siami. Dia malah terkenal, jadi pemberitaan hampir semua media massa. Undangan mengalir bak air bah; mulai dari televisi, Mahkamah Konstitusi, DPR (juga), KPK, hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Wapres Boediono tak ketinggalan memberikan pujian untuk Ny Siami. Agus Condro juga jujur. Kendati menjadi bagian dari sebuah kasus korupsi berjamaah, dia berani mengakuinya, membeberkan kepada publik, dan melaporkan kepada penegak hukum. Dia rela menjalani hukuman 15 bulan penjara atas perbuatannya agar dirinya sejajar dengan Nenek Minah di hadapan hukum. Bagi saya, Agus Condro juga patut menjadi simbol kejujuran, sejajar dengan Ny Siami. Melakukan kesalahan, mengakuinya, lalu bertobat dan kembali ke jalan yang benar. Dia juga simbol pertobatan yang patut ditiru oleh kita sekalian. Bukankah orang yang sudah bertobat akan masuk surga?Lantas, apakah masing-masing kita juga sudah jujur? Ehm...! (*) Maaf, Ganti Judul. Judul sebelumnya: Jujur Itu Hebat, Agus Condro juga Hebat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H