Lihat ke Halaman Asli

Eddy Mesakh

WNI cinta damai

Tak Ada Antrean Mengular pada SPBU di Batam

Diperbarui: 17 Juni 2015   17:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14162474681942148093

Foto: ilustrasi pengisian BBM pada sebuah SPBU di Batam (sumber: batam.tribunnews.com)

BATAM - Pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, masing-masing bensin naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. Tidak seperti di daerah lainnya, sejumlah SPBU di Kota Batam, Kepulauan Riau, tidak terjadi antrean mengular kendaraan bermotor. Padahal, di kota-kota lain, terjadi antrean panjang kendaraan di SPBU beberapa saat sebelum pengumuman kenaikan harga BBM oleh Presiden Jokowi, Senin (17/11/2014).

Saya berkeliling empat SPBU di wilayah Batam Centre antara pukul 18.00 - 20.00 WIB, terlihat antrean kendaraan normal seperti biasanya. Empat SPBU dimaksud adalah di wilayah sekitar Bandara Hang Nadim, di Persimpangan Kurnia Djaja, di samping Kapita Plaza, dan di dekat simpang lampu merah Sungai Panas. Tidak ada penumpukan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat di keempat SPBU tersebut.

Beberapa orang yang sedang antre saat mengisi BBM di SPBU dekat Bandara Hang Nadim, Batam, mengaku tidak tahu informasi mengenai kapan pastinya pemerintah akan menaikkan BBM.  "Tidak tahu. Belum mendengar kapan BBM akan naik. Tidak tahu informasi," ujar seorang pria yang sedang antre BBM di SPBU dekat Bandara Hang Nadim, sekitar pukul 18.00 WIB.

Padahal, sinyalemen mengenai kenaikan harga BBM sudah dilontarkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Jumat pekan lalu, bahwa pengumuman kenaikan harga akan dilakukan ketika Presiden Joko "Jokowi" Widodo begitu tiba di Tanah Air, seusai mengikuti KTT G-20 di Brisbane, Australia. Jokowi dan rombongan kembali ke Jakarta dari  Brisbane, Minggu (16/11), dan sudah diperkirakan akan mengumumkan kenaikan harga BBM pada Senin (17/11).

Seperti  diketahui, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi agar anggaran subsidi BBM bisa dialihkan untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Harga baru BBM bersubsidi berlaku Selasa, 18 November 2014, atau terhitung sejak pukul 00.00 WIB. (*)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline