Ini bukanlah pengalaman menyenangkan. Tetapi, setidaknya artikel ini bisa menjadi perhatian buat pihak yang terkait, ataupun mereka yang kerap berhubungan dengan Rumah Sakit.
Kejadian malpraktek semacam ini mungkin kerap juga terdengar sekali waktu. Bisa berlanjut pada kasus hukum atau bisa juga lenyap begitu saja, karena salah satu pihak terlalu untuk menyeretnya kemeja hukum.
Waktu itu sudah tengah malam, saat isteri saya mengeluh tentang perutnya yang terasa sakit dibarengi perih yang menyengat. Makin lama suara keluhannya kian mengeras, mungkin akibat merasa nyerinya kian menusuk. Akhirnya, karena tak mampu lagi mentolerir rasa sakitnya, isteri meminta saya untuk segera membawanya ke Rumah Sakit.
Untunglah, seorang pengemudi taksi online yang kebetulan tetangga, mobilnya sudah pulang kandang dan terparkir dirumahnya. Berkat bantuannya, tengah malam itu juga kami langsung berangkat dari Depok menuju kesebuah Rumah Sakit di Jakarta. Kesebuah tempat perobatan yang sudah bertahun saya jadikan langganan sebagai pengguna BPJS.
Apa alasan saya memilih RS tersebut sebagai RS langganan? Awalnya, dahulu ayah almarhum yang kebetulan pegawai sebuah BUMN, kerap dirawat di RS tersebut dengan jaminan pembayaran dari BUMN tempat beliau bekerja. Ibu almarhumah pun demikian, beliau otomatis turut ter- rekrut sebagai pelanggan mengikut jejak Ayah.
Jadi, ketika pertama kali saya mendapatkan kartu peserta anggota baru dari BPJS. Segera saja saya memilihnya sebagai RS rujukkan . Alasan pertama, karena kerap mengantar dan membesuk setiap kali orangtua dirawat disitu. Hingga ada rasa familier dan terbiasa pada RS itu. Alasan kedua, saya tak mau repot repot dengan proses atau situasi RS lain yang belum saya fahami sama sekali, mohon maklum jika peserta BPJS harus melewati proses pendaftaran yang terkadang dirasa berbelit.
Singkat cerita, dini hari itu, isteri saya dirawat di RS tersebut dengan keluhan rasa nyeri berat dibagian perut. Sebelumnya, isteri memang punya riwayat sering kumat berat dibagian perut, yang terkadang terasa dibagian ulu hati dan dirawat di RS yang sama.
HARUS OPERASI
Kurang lebih tiga hari, setelah menunjukkan gejala membaik isteri diperbolehkan pulang. Dan diharuskan check- up kembali dalam beberapa hari.
Selain bekal obat pemberian Rumah- Sakit, kami juga membawa pulang hasil photo USG dari isteri saya. Dalam konsultasi sebelum pulang, dokter menerangkan isi hasil photo USG itu.
Berdasarkan photo itu, dokter spesialis pemeriksa menjelaskan, bahwa empedu isteri mengandung sejumlah batuan, sehingga disarankan untuk menjalani operasi untuk membuang batuan tersebut. Sebenarnya, bagi kami oke- oke saja kalau memang harus dioperasi. Yang terasa mengganjal adalah empedu nya juga harus di- angkat