Cara Senyum Melawan Korupsi.
Setelah melihat tayangan di televisi seseorang yang menggunakan rompi menyala, masih bisa tersenyum setelah menjadi tersangka korupsi, membuat geleng-geleng kepala bercampur antara kesal dan geli . Dalam hati mungkin kita sudah meninggalkan zaman modern ini dan memasuki sebuah Zaman yaitu, zaman edan.
Di zaman modern dan edan ini menjadi tersangka korupsi itu hanya mengurangi sedikit kegantengan, seperti jerawat yang tumbuh di pipi. Karenanya beberapa tersangka korupsi masih sempat tersenyum pada media serta melambai-lambaikan tangan, seperti artis Bollywood dalam jumpa penggemar.
Tiada gading yang tak retak, begitu pepatah untuk menyampaikan selalu saja ada kekurangan pada diri manusia. Namun kalau sudah banyak yang melakukan kekurangan itu, namanya bukan retak lagi tapi groak.(baca : retak yang lebih lebar)
Betapa tidak, tak sedikit koruptor yang menyandang status tersangka, namun seolah tak jera dan saling susul-menyusul seperti di sirkuit Mandalika. Jumlahnya seperti dilansir dari Tempo.co tertanggal 24 mei 2024, sepanjang tahun 2023 jumlah tersangka mencapai 1.695 orang dari 791 Kasus korupsi. Jumlah yang cukup untuk membentuk komunitas ataupun koalisi. Tentunya koalisi pendukung kejujuran menjadi cerita legenda.
Virus korupsi itu semakin terpapar mengarah dan mengincar para pemangku kewenangan. Sebagaimana informasi dari Sekretariat Negara tanggal 4 Juni 2024 dalam pidato Presiden Joko Widodo pada hari Anti Korupsi Sedunia, dari tahun 2004 hingga 2022 terdapat 344 anggota DPR, DPRD dan pimpinan DPR dan DPRD.
Lalu terdapat 38 menteri dan Kepala Lembaga, 24 Gubernur, 163 Bupati dan Walikota serta 31 hakim, 8 komisioner diantaranya komisioner KPU, KPPU dan KY. Ditambah 415 orang dari swasta dan 363 orang dari birokrat.
Para pemimpin dan penegak hukum yang semestinya menjadi garda terdepan melawan korupsi justru tampil lincah dan semakin di depan seperti iklan sepeda motor, menjadi pelaku korupsi. Menandakan bahwa korupsi sudah mencapai tingkat yang sangat memprihatinkan.
/i/
Angin segar pemberantasan korupsi itu berhembus dari Istana Presiden ketika pelantikan Presiden Prabowo Subianto. Sebuah babak baru dalam menentukkan arah kebijakkan, khususnya pemberantasan korupsi.