Lihat ke Halaman Asli

Eddo Richardo

Mantan Jurnalis media grup Jawa Pos

Form A Senjata Pengawas TPS

Diperbarui: 4 April 2019   10:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembukaan Rakor teknis. (Dok.pri)

Formulir Model A (Form A) adalah senjata atau alat utama dalam melakukan tugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu serentak pada tanggal 17 April 2019.

Hal tersebut diungkapan ketua Panwascam Sungailiat, Akhmad Riduan, dalam pembukaan Rapat kordinasi teknis Panwaslu kecamatan, Panwaslu Desa/Kelurahan dan pengawas TPS pada Pemilihan Umum legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019, Kamis (4/4/2019) di hotel ST 12 Sungailiat, jalan Tunghin, Kabupaten Bangka, Provinsi Babel.

"Senjata utama PTPS Adalah Form A yang berisi data pengawasan, kegiatan pengawasan, uraian singkat hasil pengawasan, informasi dugaan pelanggaran, alat bukti, barang bukti, uraian singkat dugaan pelanggaran. Fakta dan keterangan, analisa. Form A ini juga sebagai bukti kalau sampai ke ranah hukum,"ungkap Riduan.

Dalam kegiatan tersebut disosialisasikan aplikasi pengawasan. Para pengawas juga harus mempersiapkan hp android, paket data, dan juga power bank untuk mengantisipasi batere habis.

Tugas dan wewenang juga dijelaskan kembali yang mana pengawas hanya menyampaikan keberatan kalau ada kesalahan dan penyimpangan administrasi dalam pemilihan dan penghitungan suara.

"Kita jangan melebih wewenang sebagai pengawas,"jelas Slamet, salah satu pemateri dari Panwaslucam Sungailiat.

Sungailiat, 04 April 2019.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline