Lihat ke Halaman Asli

Eddo Richardo

Mantan Jurnalis media grup Jawa Pos

Jelang Puasa, TPID Bangka Tinjau Harga

Diperbarui: 6 Mei 2018   02:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peninjauan harga di Pasar Kite, Sungailiat. (ft.Edo)

SUNGAILIAT- Menjelang bulan puasa 1439 H/2018 M, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bangka yang terdiri dari Bagian Perekonomian Setda Bangka,  Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan, Dinas Pertanian, dan Bagian Humas Setda Bangka melakukan peninjauan harga di Kecamatan Sungailiat dan Pemali, Sabtu (5/5/2018).

Peninjauan pertama dilakukan di pusat kota Sungailiat di Pasar Kite, Sungailiat. Di pusat jual beli masyarakat tersebut dilakukan sekitar pukul 09. 30 WIB dengan melakukan pengecekan harga Sembako dan pangan lainnya. Didapati beberapa produk seperti ayam potong dan Ikan mengalami kenaikan dengan harga ayam potong perkilonya seharga 32 ribu sedangkan harga normal dengan kisaran 25 ribu perkilogram.

TPID Bangka melakukan peninjauan harga. (Ft.Edo)

Berikut disampaikan harga bahan pangan di pasar Kite Sungailiiat yakni Beras merk 118 dan RM, dengan berat 10 Kg seharga 128 ribu. Gula pasir dijual dengan harga 11 ribu, minyak goreng perliternya 11 ribu, bawang merah 38 ribu, bawang putih 26 ribu, cabe besar 38 ribu, cabe kecil luar 26 ribu, daging sapi 120 ribu perkilo, tepung terigu 9 ribu. Untuk harga ikan juga mengalami kenaikan seperti harga Ikan kerisi 50 ribu, Tenggiri 80 ribu, Cumi besar 100 ribu, dan Udang besar 125 ribu.

Untuk harga di Kecamatan Pemali yakni, Beras merk 118 dengan berat 10 Kg dijual dengan harga 123 ribu, Gula pasir 11 ribu, Minyak goreng perliternya 11 ribu, Bawang Merah 35 ribu, bawang putih 28 ribu, telur ayam 1500 perbutir, susu kental 13 ribu, gas elpiji 12 Kg 150 ribu, Gas 3 kg 16 ribu.

Peninjauan harga daging. (Ft.Edo)

Kasubag Perekonomian Setda Bangka, Nurleli, mewakili Ketua Pelaksana Harian TPID Bangka mengatakan bahwa memang TPID Bangka melakukan peninjauan harga di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka menjelang puasa dimana untuk hari pertama dilakukan peninjauan di Kecamatan Sungailiat dan Pemali.

Sesuai dengan Keputusan Bupati Bangka Nomor 188.45/602/V/2018 tentang pembentukan TPID Kabupaten Bangka tahun 2018 disebutkan bahwa tugasnya adalah melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan harga barang kebutuhan pokok dan penting lainnya serta jasa pada tingkat Kabupaten Bangka. 

Menyusun kebijakan pengendalian inflasi pada tingkat Kabupaten Bangka dengan memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi nasional dan tingka provinsi. Melakukan upaya untuk memperkuat sistem logistik pada tingka Kabupaten Bangka. Melakukan kordinasi dengan Tim inflasi pusat dan Provinsi atau melakukan langkah-langkah lainnya dalam rangka menyelesaikan hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi pada tingkat Kabupaten Bangka.

''Kita akan terus melakukan pemantauan harga menjelang, pertengahan dan akhir puasa dan mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan inflasi di Kabupaten Bangka,''ungkap Nurleli. (Edo/Humas)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline