PEMALI-Bupati Bangka, H. Tarmizi saat, meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di RT 07, Dusun Taruna Setia, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Sabtu (3/2/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bangka melakukan penandatanganan prasasti IPAL sekaligus launching Program Kota Tanpa Kumuh.
Bupati Bangka, H. Tarmizi Saat dalam sambutannya mengatakan, dirinya memberi apresiasi terhadap keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan infrastruktur IPAL di Pemali. Tanpa keterlibatan masyarakat akan sulit untuk mewujudkan pembangunan dengan baik.
Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan kerjasama dan keterlibatan masyarakat dan stakeholder dalam kegiatan pembangunan ini dimana menanamkan keyakinan yang sama bahwa daerah yang ditempati adalah milik bersama sehingga Ketika masyarakat merasa memiliki Kampung/Desa ini, maka kemudian muncul rasa tanggung jawab untuk menjaga agar Kampung /Desa ini menjadi Kampung/Desa yang bersih, sejuk, dan bebas dari kekumuhan.
''Dengan adanya IPAL Komunal ini menjadi tempat pengolahan limbah warga yang bisa digunakan bersama-sama dimana pembuangan dari septi tank maupun air limbah rumah tangga bisa diolah di disini,''ungkap Bupati Bangka seraya mengingatkan agar IPAL ini agar dijaga dan dirawat bersama-sama.
Sementara itu, Insyira Subagia selaku DPIU Sanimas IDB Kabupaten Bangka menjelaskan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal melalui program sanimas ini sudah dimulai tahun 2014 kemudian berlanjut hingga tahun 2018 ini.
Menurutnya, kecamatan yang mendapatkan sanimas IDB ini, untuk Kabupaten Bangka hanya dua kecamatan yakni Sungailiat dan Pemali, karena dua Kecamatan ini pernah mendapatkan bantuan PNPM perkotaan, sehingga sanimas IDB ini salah satu lanjutan dari pada bantuan PNPM perkotaan. (Edo/Humas)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H