Para guru dan dosen tentu sangat familiar dengan istilah merdeka belajar. Istilah ini sudah jamak diketahui dan dimengerti maknanya oleh kalangan pendidik. Tetapi, bagaimana dengan merdeka membaca?
Sebatas pengetahuan penulis, belum ada kebijakan pemerintah yang secara khusus menyebut istilah merdeka membaca.
Penulis akan mencoba mengemukakannya di sini untuk kita bersama-sama pahami, renungkan dan perjuangkan terutama oleh kaum pendidik pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Merdeka Membaca, Apa Itu?
Apa yang dimaksud dengan merdeka membaca (freedom to read)?
Penulis mengartikan merdeka membaca sebagai kebebasan dalam mendapatkan dan menggunakan bahan bacaan sebagai sumber ilmu pengetahuan, hiburan, dan pendidikan.
Merdeka membaca boleh dimaknai sebagai upaya untuk terciptanya kebiasaan dan budaya membaca. Kebiasaan dan budaya membaca ini pada akhirnya akan membawa suatu bangsa pada kecerdasan dan kebijaksanaan tertingginya.
Peningkatan peradaban manusia banyak disokong oleh bacaan dan penulisan bacaan atau buku dalam berbagai media yang dipakai dari zaman ke zaman.
Demikian juga sebaliknya, tingkat peradaban manusia dapat diketahui dari peninggalan berupa tulisan di daun lontar, buku, phapirus, pahatan di batu, dan sarana lainnya yang dipakai sesuai dengan eranya.
Beberapa Aspek Merdeka Membaca