Lihat ke Halaman Asli

I Ketut Suweca

TERVERIFIKASI

Dosen - Pencinta Dunia Literasi

Korupsi, Penindakan atau Pencegahan yang Menjadi Prioritas?

Diperbarui: 17 Desember 2021   08:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pelaku korupsi. Sumber: Kompas.com/Supriyanto

Apa definisi korupsi itu? 

Mengapa orang melakukan korupsi? 

Lalu, mana yang lebih penting penindakan terhadap para koruptor atau pencegahan terjadinya korupsi sejak dini?

Memahami Makna Korupsi

Korupsi berasal dari kata Latin corruptio atau corruptus yang berarti kerusakan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, dan tidak bermoral kesucian. Dalam bahasa Inggris digunakan kata corruption yang berarti menyalahgunakan wewenangnya untuk menguntungkan dirinya sendiri.

Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menyebutkan bahwa korupsi merujuk pada setiap  orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Mengapa Orang Korupsi?

Bagaimana menjelaskan mengapa orang korupsi? Apa yang menjadi alasannya? Menurut penulis, orang melakukan tindak pidana korupsi karena ada sifat tertentu, kesempatan, dan berbagai kondisi yang dirinci di bawah ini.

Pertama, karena sifat tamak atau serakah.

Orang korupsi pertama-tama lantaran memiliki sifat serakah atau tamak. Sifat ini ada di dalam diri manusia dan harus dikendalikan agar tidak merajai pikiran.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline