Dua menteri dalam pemerintahan Jokowi tertangkap dan menjadi tersangka korupsi. Mereka ditangkap KPK. Sementara itu, ada lagi kasus yang bergulir lebih awal, yaitu Muhammad Rizieq Shihab dengan kasus yang ditengarai menjeratnya seputar pelanggaran protokol kesehatan dan lainnya.
Kasus Rizieq Shihab
Nah, di tengah permasalahan seperti itu, apakah perombakan atau pergantian (reshuffle) kabinet menjadi sesuatu yang benar-benar perlu dilakukan?
Jika diperlukan, mendesakkah dilaksanakan? Tidakkah sebaiknya kasus Rizieq Shihab di-handle sampai selesai terlebih dahulu, baru kemudian mengurus reshuffle?
Akan tetapi, apakah hubungan reshuffle dengan kasus-kasus dimaksud, setidaknya dengan dua kasus besar tersebut? Mari kita membahasnya lebih lanjut.
Di-handle di Tingkat Provinsi
Pertama-tama yang terkait dengan kasus Rizieq Sihab, kita tentu berharap diteruskan penanganannya. Jangan berhenti di tengah jalan. Buat semuanya menjadi clear.
Dilanjutkan saja penanganan kasus tersebut ke tahap penyelidikan dan penyidikan dan lalu bawa ke pengadilan. Pihak kepolisian dan institusi lainnya saya yakin akan menanganinya sampai tuntas.
Kasus Rizieq Shihab yang saya sebutkan di atas, tak perlu dikaitkan langsung atau tidak langsung dengan rencana reshuffle kabinet. Penanganan kasus ini cukup di level provinsi saja, kendati getarannya sudah sempat terasa hingga ke level nasional.
Cukup Kapolda dan jajarannya, di-backup Pangdam dan jajarannya, serta institusi terkait yang menanganinya lebih lanjut. Kalau hal ini ditangani dengan intensif maka dapat dipastikan semuanya akan jelas dan beres pada waktunya.
Pengangkatan Menteri Pengganti