Topik seputar Upah Minimum Provinsi (UMP) mulai diperbincangkan belakangan ini. Bahkan sudah ada kabar, tahun depan (2021) pemerintah tidak akan menetapkan kenaikan UMP. Beragam tanggapan pun muncul terhadap rencana itu.
Jangan Tergantung pada Penghasilan Utama
Daripada memilih berkeluh-kesah atau menggerutu dengan upah yang belum kunjung menunjukkan tanda-tanda kemajuan, lebih baik mencoba jurus lain yang saya sebutkan ini.
Prinsipnya, jangan hanya bersandar pada upah di tempat kita bekerja. Hindari menggantungkan sumber penghasilan dan hidup hanya dari gaji sebagai karyawan perusahaan tempat kita bekerja.
Lalu, apa yang bisa kita lakukan? Tak peduli akan ada atau tidak kenaikan upah atau gaji di perusahaan, 3 hal berikut ini kiranya bisa dipertimbangkan.
Temukan Sumber Pendapatan Baru
Pertama, temukan sumber penghasilan baru. Seperti saya sebutkan di atas, hendaknya kita kurangi bersandar semata-mata pada penghasilan utama. Gaji atau upah di kantor atau perusahaan merupakan sumber penghasilan utama.
Cobalah pikirkan dan temukan sumber penghasilan lainnya yang memungkinkan. Banyak pegawai atau karyawan yang sudah melakukan hal ini.
Mereka menambah income dengan melakukan usaha-usaha sampingan yang berpengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan keluarga.
Seorang sahabat saya, Teja, misalnya, memilih membuka warung makan kecil di depan rumahnya. Ia memulainya dari modal yang sangat terbatas. Karena istrinya jago memasak, ternyata warung itu semakin lama semakin dikenal dan laris. Hobi memasak sang istri pun tersalurkan. Dari hobi menjadi profesi dan bisnis yang menggiurkan.
Ada lagi contoh lain. Selama masa pandemi, ada anggota keluarga saya, Dwie, yang menambah penghasilan dengan melakukan beli-jual produk secara online yang dikenal dengan sebutan reseller.