Lihat ke Halaman Asli

Perubahan Kurikulum Pendidikan

Diperbarui: 17 Juni 2015   19:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kurikulum pendidikan di Indonesia mengalami perubahan di tahun 2013 ini. Dari yang sebelumnya adalah kurikulum KTSP menjadi kurikulum tematik. Permasalahannya sekarang adalah apakah bisa kurikulum tematik diaplikasikan di seluruh sekolah yang ada di Indonesia.

Kurikulum tematik atau yang disebut kurikulum baru tahun 2013 ditetapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP. Kurikulum ini memiliki tiga askep penilaian yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku. Untuk sekolah dasar sendiri mata pelajaran yang diampu adalah pendidikan agama dan budi pekerti, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, matematika, bahasa indonesia, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni budaya dan prakarta, pendidikan jasmani dan kesehatan, serta bahasa daerah sesuai kebijaksanaan sekolah masing-masing.

Kurikulum 2013 adalah proses pembelajaran dengan satu tema mencakup beberapa mata pelajaran. Namun sanggupkah sekolah-sekolah yang letaknya di pelosok menerapkan cara belajar seperti itu, dimana sekolah yang letaknya di pelosok biasanya mengalami keterbatasan pengetahuan, alat belajar, dan segala macam bentuk alat bantu pembelajaran.

Jangankan di daerah pelosok yang diperkirakan akan mengalami keterbatasan dalam menerapkan cara belajar mengajar kurikulum baru. Di perkotaan pun mengalami kasus dalam penerapan kurikulum baru ini. Telah menjadi topik pemberitaan beberapa bulan kemarin yaitu salah satu sekolah menengah pertama di Jakarta mereka kebingungan dalam proses pembelajaran. Tidak hanya siswa namun gurunya pun bingun dalam proses belajar mengajar. Hal tersebut disebabkan karena belum tersedianya buku untuk bahan ajar. Langkah yang diambil oleh pihak sekolah akhirnya guru berkreasi berdasarkan pelatihan kurikulum 2013. Beberapa sekolah yang mengalami hal yang serupa juga mengambil tindakan lain seperti membeli buku dari penerbit lain.

Kasus tersebut disebabkan karena tidak semua perusahaan pemenang tender pengedaan buku kurikulum 2013 sanggup menyelesaikan kontraknya. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dengan tanggung jawab dalam menerapkan kurikulum baru. Sudah banyak sekolah yang terhambat proses pembelajarannya dan itu adalah sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, bagaimana dengan sekolah yang di pelosok. Apakah sudah mendapatkan sarana pembelajaran, dan apakah pengajar disana sudah mendapatkan pelatihan kurikulum 2013 seperti pengajar yang lain. Jika harus mengambil tindakan sama dengan sekolah-sekolah di kota dengan membeli di percetakan lain, dirasa cukup sulit karena terhalang akses. Lalu bagaimana reaksi pemerintah mengahadapi kasus yang sudah terjadi ini. (eco)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline