Sukaraja, Bogor (1/3) -- Seiring dengan peningkatan perubahan fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor terus mengalami penurunan.
Menurut data rencana LP2B yang dirilis pada tanggal 6 Desember 2018, wilayah LP2B di Sukaraja hanya 117,58 hektar, dari yang semula memiliki luas 859,67 hektar. Hal ini mengakibatkan tim Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Sukaraja mulai beralih untuk menggunakan konsep urban farming.
"Meskipun semakin minimnya lahan pertanian di wilayah Sukaraja, kami dari tim PPL harus tetap memberikan pembinaan kepada kelompok tani. Kami mensosialisasikan tentang urban farming, yaitu pemanfaatan lahan pekarangan rumah masyarakat. Jadi, bapak-bapak atau ibu-ibu pemilik pekarangan juga dapat membantu menanam tumbuhan dengan metode hidroponik yang tidak memakan banyak tempat. Selain hidroponik, sistem penanaman tanaman di lahan sempit menggunakan media seperti memakai rak vertikultur ", tutur Ibu Fitri Mujayanti, SP, Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Sukaraja.
Walaupun penerapan urban farming sedang gencar dilakukan di Kecamatan Sukaraja untuk tetap memajukan sektor pertanian wilayah tersebut, teknik pengelolaan lahan ini dianggap kurang membantu program pengembangan komoditas hortikultura unggulan Kecamatan Sukaraja, yaitu pepaya Sukaraja atau pepaya Nur Raja. "Kan kalau pepaya itu butuh lahannya tidak sedikit", menurut Ibu Fitri.
"Dulu pada akhir tahun 90-an Sukaraja terkenal dengan pepayanya, pepaya Sukaraja atau Nur Raja yang bentuknya besar. Kalau di Pasar Bogor pepaya kami disandingkan dengan pepaya Cilacap, Sukabumi, tetap yang pasti akan habis duluan pepaya Sukaraja. Dan masyarakat Sukaraja tetap ingin melestarikan pepaya ini, meskipun sudah susah ditemukan karena penanamannya seringkali dihadapi dengan kendala hama penyakit salah satunya penyakit Papaya Ringspot Virus (PRSV). Kami sedang berupaya mencari lagi indukan pepaya ini agar tahun depan bisa mulai dikembangkan lagi." Ujar Bapak Abdul Rojak, SP, koordinator Balai Penyuluh Pertanian Cibinong sekaligus PPL Senior di Sukaraja.
Pepaya Nur Raja ditetapkan sebagai komoditas unggulan Kecamatan Sukaraja berdasarkan wawancara Bappeda Litbang kepada petani setempat yang sepakat bahwa komoditas hortikultura unggulan di Sukaraja merupakan pepaya.
Mengingat lahan yang semakin berkurang, "Nanti kalau tanah lahan untuk penanaman pepaya sudah dikuasai pengembang perumahan, mungkin petani-petani kami yang sudah berpengalaman akan tetap mencintai pepaya karena sudah sangat menguntungkan meskipun modalnya pun besar. Mudah-mudahan kami masih memiliki lahan yang cukup untuk mengembangkan pepaya Nur Raja", tutur Bapak Abdul Rojak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H