Pasca pandemi, Presiden Jokowi sempat menegaskan bahwa kunci pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 adalah menghadirkan investasi. Oleh sebab itu, pemerintah menginisiasi terbentuknya Kementerian Investasi. Wah, lembaga apa lagi nih?
Singkat cerita, diberitakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk kementerian baru di pemerintahan Era Kabinet Kerja yakni Kementerian Investasi. Sebelumnya, Jokowi bahkan telah berkirim surat ke DPR Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Gayung pun bersambut, DPR langsung setuju dengan usulan pembentukan Kementerian Investasi.
Persetujuan DPR ini rupanya sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.
Nah, kabar terbarunya nih, pada pertengahan bulan April 2021, publik menilai bahwa untuk mengisi Kementerian Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dinilai layak. Nantinya, BKPM akan 'naik level' perubahan nomenklatur menjadi Kementerian Investasi.
Mengapa pada akhirnya BKPM dinilai layak mengisi posisi ini?
Melalui hasil teropongan di lapangan, hal ini dibuktikan dengan jumlah realisasi investasi Indonesia yang berjumlah Rp 826,3 triliun atau tumbuh 2,1% year on year (yoy) dengan keberhasilan penyerapan tenaga kerja mencapai 1.156.361 orang dari 153.349 proyek investasi. BKPM mengatakan bahwa realisasi investasi ini mencapai 101,1% dari target tahun 2020 yang dipatok sebesar Rp 817,2 triliun.
Namun, ketika ditanya mengenai nomenklatur BKPM menjadi Kementerian Investasi, Bahlil Lahadalia selaku Ketua BKPM pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail terkait pembentukan Kementerian Investasi.
"Mohon maaf, dengan segala hormat kami tidak pada posisi menjelaskan karena bukan domain BKPM. Sebagai pembantu dari Presiden, kami harus tahu diri. tu (pembentukan Kementerian Investasi) kewenangan dari Presiden. Itu adalah hak prerogatif Pak Presiden," ujar Bahlil.
Disambut Positif Berbagai Elemen
Walaupun BKPM masih belum dapat menjelaskan secara detail mengenai rencana Presiden terhadap lembaga baru Kementerian Investasi, kabar ini rupanya disambut positif oleh berbagai elemen. Beberapa di antaranya adalah Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.
Bahkan, Ngabalin mengkonfirmasi dan memastikan bahwa akan ada perubahan nomenklatur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi. Hal ini merespons persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai pembentukan dua kementerian baru, di antaranya Kementerian Investasi.