Lihat ke Halaman Asli

(Mudah) Bayar Pajak di Samsat Keliling

Diperbarui: 4 April 2017   16:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1420645636307142708

[caption id="attachment_345358" align="aligncenter" width="343" caption="Samsat Keliling"][/caption]

Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana yang didefinisikan dalam Pasal 1 angka 12 dan 13 UU No. 28 Tahun 2009 adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

Seperti samsat keliling yang perananya sangat membantu bagi masyarakat masyarakat awam bagi wajib pajak, sangat memudahkan dan sangat efisien jarak dan waktu, karena biasanya samsat keliling ini tiap hari berganti tempat dari kecamatan satu ke kecamatan yang lain. Jadi tinggal memilih lokasi terdekat saja

Adapun syarat syaratnya adalah BPKB STNK KTP asli, serta mengisi lembaran daftar kunjung utuk melaksanakan pembayaran pajak

Di Samsat keliling ini Cuma ada 2 petugas dalam menanganinya, petugas pertama adalah penerimaan berkas, entri data(print STNK) dan petugas satunya penanda tanganan STNK dan sekaligus merangkap menjadi teller.

[caption id="attachment_345359" align="aligncenter" width="300" caption="antrian"]

1420645856337651466

[/caption]

Memang terlihat ada antrian tapi masih tahapan wajar, meskipun begitu kenyamanan (diluar ruangan)  serta petugas samsat yang sangat ramah menjadi warna tersendiri dalam dinamika perkembangan tekhnologi pelayanan masyarakat, jadi tinggl mengisi daftar, mengumpulkan berkas, lalu kalau sudah selesai akan dipanggil dan sekalian membayar tunai nominal pajak tersebut

Dan yang yang paling menarik adalah tidak ada biaya tambahan dalam hal ini, tetap sama seperti yang tertulis di STNKnya masing masing. Tapi samsat keliling ini hanya bisa melayani perpanjangan STNK saja bukan untuk STNK yang telat pajak, balik nama ataupun ganti Plat nomor.

Ya, diharapkan dalam perkembangan selanjutnya, semoga semakin mempermudah masyarakat dalam turut serta dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak, dan tidak hanya sebatas memperpanjang STNK saja.

Adapun jadwal samsat keliling di Kabupaten Sragen adalah

Hari senin di gemolong

Hari selasa di kecamatan gondang

Hari rabu kecamatan tangen

Hari kamis kecamatan Tanon

Hari jum’at masaran

Hari sabtu kecamatan sragen




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline