Sebelum penetapan status tersangka oleh KPK terhadap SDA dalam hal pengelolaan Dana Haji, mungkin semua yang "telah terbiasa" melakukan penyimpangan-penyimpangan di kementeriannya merasa semua akan aman-aman saja.
Tidak ada yang merasa telah melakukan kejahatan dan penyimpangan. Termasuk SDA, beliau tetap yakin bahwa penetapannya sebagai tersangka adalah kesalahpahaman belaka. Mungkin karena sudah kebiasaan dan berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak, penyalahgunaan yang dituduhkan KPK dianggap sesuatu yang lucu oleh mereka.
Karena menurut penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adanya transaksi yang tidak wajar telah terdeteksi sejak lama. Dan Laporan Hasil Analisis (LHA) sudah diberikan ke KPK.
"Terakhir, PPATK menyerahkan LHA kepada KPK dua minggu yang lalu," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso melalui pesan singkat, Minggu (25/5/2014).
Menurut Agus, banyak LHA yang diserahkan PPATK berkaitan dengan penyelenggaraan haji. Beberapa LHA, lanjutnya, didasarkan dari hasil pemeriksaan PPATK terhadap pengelolaan dana haji 2004 sampai dengan 2012.
Dari audit tersebut, PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 230 miliar yang tidak jelas penggunaannya. Selama periode tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp 80 triliun dengan imbalan hasil sekitar Rp 2,3 triliun per tahun. ( Sumber: http://jateng.tribunnews.com/2014/05/26/ppatk-temukan-transaksi-mencurigakan-miliaran-rupiah-terkait-sda)
Menteri Agama RI Drs. Suryadharma Ali, M. Si sekarang menjadi tersangka. Namun beliau bersikukuh ini hanya kasalahpahaman. Mungkin ada alasannya SDA menyatakan demikian. Mungkin beliau merasa kebijakannya hanya "melanjutkan" tradisi yang telah baku di kementeriannya dan karenanya TIDAK MERASA BERSALAH. Atau tidak mau sendirian disalahkan. Sekali lagi : mungkin.
Kalau kita merujuk kepada laporan audit PPATK tentang adanya yang tidak jelas mengenai dana haji yang bergulir mulai 2004 sampai 2012 sebanyak 80 Triliun tersebut, bukankah yang menangani dana haji dalam priode tersebut bukan hanya SDA? Tapi pendahulunya Muhammad Maftuh Basyuni yang adalah bekas kepala rumah tangga Soeharto, adalah Menag di Kabinet Indonesia Bersatu 2004 - 2009 yang pasti paling tahu dan bertanggungjawab menangani dana haji tsbt.
Perasaan tidak bersalah dan kengototan SDA tidak mau mundur, ditambah tekadnya untuk melanjutkan mengurus haji walaupun dirinya sudah dicekal bisa saja berkaitan dengan "PUJIAN PRABOWO" terhadapnya. Menjaga supaya Prabowo dianggap "benar" dan "bijak" dalam menilai orang-per orang disekitarnya.
PENGELOLAAN DANA BENCANA SINABUNG